Gerayangi Bidan Desa, Remaja 16 Tahun Ini Dibekuk Polisi

RIAUONLINE - Siswa SMA berinisial MI di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan polisi karena mau memerkosa bidan desa berinisial NE.

Kapolsek Lamasi Iptu Idul melalui keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020), mengatakan pemuda berusia 16 tahun tersebut sudah sempat menggerayangi tubuh bidan desa.

“Pelaku masuk dengan cara mencongkel daun jendela rumah bidan yang satu tempat dengan puskesmas, saat hujan deras,” kata Idul.

Dia mengatakan, setelah berhasil masuk ke ruang tempat tinggal NE, pelaku sempat melakukan pelecehan, yakni menggerayangi tubuh termasuk alat vital korban.

Agar tak dikenali oleh bidan desa, remaja tanggung itu memakai topeng saat beraksi, Selasa (7/4) pekan lalu.



“Dia melakukan aksinya pukul 23.00 WITA. Saat itu, korban sudah tidur. Tapi karena merasakan ada yang meraba-raba, dia terbangun,” kata Idul.

Ketika terbangun, pelaku langsung mengancam membunuh korban kalau berani berteriak. Korban hanya bisa pasrah saat digerayangi.

Namun, saat hendak disetubuhi, korban melawan. NE melawan dengan cara menendang MI hingga mental ke arah pintu.

“Setelahnya, pelaku kabur lewat jendela yang awalnya dicongkel. Korban berani melawan karena melihat pelaku tak membawa senjata tajam,” kata dia.

Ia menuturkan, peristiwa itu terjadi saat bidan NE sedang sendirian di puskemas. Sang bidan sudah memunyai suami, tapi ketika itu terjadi, pasangannya berada di luar.

“Kami menangkap pelaku di rumahnya. Kini sedang diperiksa di mapolsek,” kata dia.

Artikel ini lebih dulu tayang di Suara.com