Pemprov Riau Belum Terapkan PSBB karena Gelombang Kepulangan TKI Masih Berlanjut

10-corona.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan sudah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan adanya penetapan ini, maka sejumlah kegiatan warga akan dibatasi guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

 

Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum berencana untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. 

 

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Rabu 8 April 2020 mengatakan, belum adanya kebijakan penerapan PSBB di Riau karena masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan oleh Pemprov Riau, bersama pemerintah Kabupaten Kota. 

 

Pekerjaan rumah yang menghambat Pemprov Riau tidak bisa menerapkan PSBB tersebut adalah masih adanya gelombang kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia ke Riau melalui Pelabuhan Dumai.

 



“Untuk PSBB kita belum melangkah ke sana, gugus tugas provinsi dan bersama bupati dan walikota belum menetapkan. Masih ada pekerjaan rumah yang masih kita kerjakan. Selagi masih ada TKI ke Riau, sulit kita melakukan PSBB,” kata Syamsuar. 

 

Pihaknya akan kembali meminta kepada pemerintah pusat terkait dengan pemulangan TKI dari Malaysia yang masih terus berlanjut hingga beberapa hari ke depan. Karena perlu dilakukan kajian untuk menetapkan Riau berstatus PSBB

 

“Kita akan kembali meminta penjelasan dari Kementerian PMK masalah dengan TKI, sampai kapan selesai. Dan beberapa hari ini baru bisa kita lakukan, apakah PSBB tergantung situasi kondisi,” ujar Gubri. (*)