Kesampingkan Legalitas TKI, Abdul Kasim: Semua TKI Wajib Lewat Pelabuhan Resmi

kasim.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau asal Dumai, Abdul Kasim meminta Pemerintah Kota Dumai memastikan setiap Tenaga Kerja Indonesia yang masuk ke Dumai wajib melalui satu pintu pelabuhan saja.

Hal tersebut ia sampaikan menyusul adanya penangkapan terhadap belasan TKI yang masuk perairan Dumai menggunakan kapal nelayan.

Menurut Kasim, Pemko Dumai harus membuka pelabuhan ini bagi seluruh TKI baik TKI yang memiliki surat-surat resmi maupun TKI yang statusnya Ilegal, karena bagaimanapun mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Kasim khawatir, jika para TKI Ilegal tidak diterima di pelabuhan resmi, mereka akan mencoba melewati pelabuhan ilegal, sehingga kesehatannya tidak terpantau oleh pihak pemerintah.



"Yang penting diterima dulu, sekarang konteks nya darurat Covid-19, kita cek dulu kesehatannya, masalah proses hukum nanti lah itu. Nyawa masyarakat yang harus diutamakan," ujarnya, Jumat, 3 April 2020.

Kalaupun yang pulang ini TKI Ilegal, pemerintah seharusnya bisa intropeksi diri karena bisa meloloskan WNI ke luar negeri tanpa memiliki surat-surat administrasi yang lengkap.

"Kita kan tidak tahu seperti apa TKI Ilegal ini selama di Malaysia, apakah dia sempat punya paspor tapi sudah mati atau memang tidak pernah punya. Tapi biarlah proses hukum nanti diterpakan, utamakan dulu pengecekan kesehatan terhadap mereka," katanya.

Disamping itu, Kasim berharap instansi-instansi seperti Polri/TNI, Bea Cukai dan lainnya untuk meningkatkan pengawasan di sepanjang pantai perairan Dumai maupun perairan wilayah lain.

Sebab, Riau Pesisir memang memiliki banyak pelabuhan-pelabuhan tikus sehingga tidak akan mudah memantau semuanya.

"Intinya, semua harus melalui pelabuhan resmi, jangan sampai nanti mereka lewat pelabuhan ilegal, kemudian berkeliaran dan menularkan virus ke yang lain," tutupnya.