Pemprov Sumbar Ambil Langkah Karantina Wilayah, Orang Luar Dilarang Masuk

Jam-Gadang-Bukittinggi.jpg
(BUKITTINGGI WISATA.COM)

RIAUONLINE - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) akan memberlakukan karantina lokal dalam rangka mengantipasi penyebaran pandemi Corona (COVID-19).

Karantina wilayah yang dimaksud, orang dari luar Sumbar tidak dibolehkan masuk kecuali angkutan barang.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyatakan, karantina wilayah bukanlah lockdown. Dijelaskannya karantina lokal adalah seluruh daerah di Sumbar tidak memperbolehkan orang dari luar masuk melalui darat maupun laut.

"Melalui karantina lokal ini, yang dilarang masuk ke Sumbar hanya orangnya saja. Khusus bagi angkutan barang boleh lewat, dengan catatan sopirnya harus diperiksa kesehatan dan memiliki surat keterangan sehat. Jika ada angkutan yang membawa barang, sopirnya harus ada kartu kesehatan, agar boleh lewat," tegas Nasrul Abit seperti dilansir Klipositif.com--jaringan Suara.com, Sabtu (28/3/2020).



Untuk memberlakukan karantina lokal ini, penjagaan dan pengawasan wilayah perbatasan masuk Sumbar akan melibatkan TNI dan Polri. Nasrul Abit , menegaskan karantina lokal ini akan dilaksanakan secepatnya.

"Langkah karantina lokal ini akan dibicarakan dengan seluruh bupati walikota malam ini. Kalau seandainya karantina lokal ini mulai berlaku Senin (30/3) maka hari itu juga, seluruh orang luar tidak boleh lagi masuk Sumbar," kata dia.

Untuk karantina lokal ini, menurut Nasrul Abit , Kabupaten Kepulauan Mentawai akan memberlakukan Selasa (31/3) depan. Di mana kapal-kapal yang mengangkut penumpang tidak dibolehkan masuk. Tetapi, hanya barang-barang saja bisa masuk.

Jelang karantina lokal ini, Nasrul Abit menjamin ketersediaan beras untuk Sumbar ke depan bisa terpenuhi.

"Untuk satu bulan ke depan persediaan beras kita cukup. Karena di Bulog ada 11 ribu ton persediaan beras. Selain itu, kita juga punya produksi pertanian mencapai 2,8 juta," kata dia.