Gubernur Riau Akhirnya Perbolehkan ASN Bekerja dari Rumah

syamsuar-usai-pelantikan.jpg
(hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau akhirnya diperbolehkan untuk melakukan pekerjaan kantornya dari rumah. Kebijakan ini dikeluarkan menyikapi semakin meluasnya penyebaran virus corona di sejumlah negara di Dunia termasuk di Indonesia. Meski sejauh ini di Riau belum ada warganya yang positif corona, namun sudah ada 17 yang suspek corona, sembilan diantaranya dinyatakan negatif.

 

"Pegawai dipersiapkan untuk bekerja dari rumah, tapi sebagian ada yang harus tetap bekerja di kantor," kata Syamsuar, Rabu 18 Maret 2020. 

 

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau diminta untuk melakukan inventarisir terhadap beban kerja pegawainya.  Sebab tidak semua pegawai diizinkan bekerja dari rumah. 

 



 

"Terutama untuk pegawai yang menyusui, punya anak balita, hamil, ini kita prioritaskan untuk bekerja dari rumah," kata Syamsuar.

 

Gubri menegaskan, kebijakan pegawai boleh bekerja dari rumah ini dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Sebab untuk pegawai yang tugasnya bekerja dalam bidang pelayanan kepada masyarakat tetap harus masuk kantor seperti biasa.

 

"Yang bekerja di pelayanan masyarakat tetap bekerja sebagaimana biasa,"