RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau memutuskan untuk menunda sementara pelaksanaan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Semestinya, SKB digelar 25 Maret mendatang, namun terbitnya surat penundaan dari Menpan RB membuat pelaksanaan ujian ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
"Iya, benar ditunda, ada suratnya dari Menpan RB. Belum bisa dipastikan sampai kapan ditundanya," kata Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Margi Prayitno, Selasa (17/3/2020).
Margi mengungkapkan, penundaan tersebut adalah untuk pelaksanaan SKB saja. Sedangkan untuk pengumuman SKD, masih sesuai jadwal awal, yakni tanggal 23 -24 Maret mendatang.
"Pelaksanaan SKBnya yang ditunda, kalau untuk pengumuman kemungkinan tetap (23-24 maret), katanya.
Margi mengungkapkan, penudaan SKB terpaksa dilakukan menyusul semakin meluasnya virus corona di Indonesia. Sehingga dikhawatirkan jika SKB tetap dilaksanakan bisa menambah kondisi semakin parah.
"Sekarang wabah virus ini semakin meluas. Pemerintah juga sudah menetapkan wabah virus ini sebagai bencana nasiona," ucapnya.
Jika kondisi mulai normal, pihaknya akan kembali menginformasikan kepada masyarakat terkait jadwal pelaksanaan SKB setelah penundaan.
"Nanti menyesuaikan, nanti kita informasikan lagi," ujarnya.