Demi Kuansing, Perekam Aktivitas Galian C Illegal Dapat Perlindungan Hukum

keluarga-kuansing.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS ) Pekanbaru, memastikan akan membawa kasus temuan Galian C illegal di pinggiran Sungai Indragiri ke aparat penegakan hukum.

Ketua Umum IKKS Pekanbaru Taswin Yacop, menyatakan pihaknya sangat mengutuk keras aktivitas pertambangan illegal ini dan meminta aparat menindaktegas orang-orang yang ada di baliknya.

IKKS Pekanbaru bahkan sudah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama pengurus serta dihadiri langsung oleh perekam video viral pengungkapan kasus tambang illegal ini, Noprijon.



IKKS juga menunjuk Tim Penyusun Pokok Pikiran yang nantinya akan mencari bahan guna dilaporkan kepada penegak hukum, supaya kasus ini mendapatkan penanganan khusus terkait aktivitas-aktivitas eksploitasi kekayaan alam kuansing yang digarap secara ilegal ini.

Hal lain yang tak kalah pentingnya, IKKS juga akan mengadvokasi Noprijon yang dinilai telah berani menindak aktivitas Galian C illegal tersebut.

"Beliau harus kita support dan lindungi, demi kebaikan kampung halaman kita," kata Taswin, Minggu, 15 Maret 2020.

Selain menyoroti tambang galian C illegal ini, IKSS juga akan fokus dengan informasi Eksploitasi Kekayaan alam kuansing lainnya secara ilegal yaitu Perambahan Hutan lindung di bukit betabuh dan Tambang Emas Ilegal (PETI).