(andrias)
Sabtu, 14 Maret 2020 08:42 WIB
(andrias)
Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Panwaslu Kelurahan, Desa (PKD) merupakan ujung tombak pengawasan, khususnya dalam mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada, sehingga dibutuhkan kemampuan serta energi yang luar biasa dalam mengawasi tahapannya.
Demikian dikatakan, Komisioner Bawaslu Bengkalis, Usman dalam sambutanya saat menghadiri pelantikan 23 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Bantan, Jumat 13 Maret 2020.
"PKD merupakan ujung Tombak Pengawasan pada Pilkada Bengkalis Tahun 2020," tegas Usman.
Baca Juga
Pelantikan dipusatkan di Gedung Serba Guna Desa Selatbaru, Kecamatan Bantan dipimpin oleh Ketua Panwaslu, Kecamatan Bantan M Farizal.
Usaman menambahkan, selain memiliki kemampuan, pengetahuan dan pemahaman yang mumpuni dalam menjalankan tugas, setiap PKD juga dituntut harus memiliki integritas, loyalitas dan bekerja penuh waktu.
"Hal ini penting dalam rangka menghasilkan pengawasan yang benar-benar berkualitas," jelasnya.
Disamping itu, ucapan terima kasih kepada jajaran Panwaslu, Kecamatan Bantan yang telah melaksanakan acara pelantikan dengan sebaik mungkin, termasuk menyampaikan ucapan tahniah dan selamat kepada seluruh PKD yang telah dilantik, seraya menitipkan sejumlah pesan agar setiap PKD selalu menjaga kesehatan dan tetap awas dalam mengawasi tahapan Pilkada.
Selain dihadiri pimpinan Bawaslu Bengkalis, juga turut dihadir Camat Bantan Supandi, Ketua PPK Kecamatan Bantan serta sejumlah undangan lainnya.