Masuk Kotak, Sebelas Pejabat Eselon II Pemprov Riau Ini Dicopot dari Jabatanya

eselon-dilantik.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebanyak sebelas pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau yang sebelumnya sempat menjabat kepala dinas, badan dan biro masuk dalam daftar pejabat yang dinonjobkan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Kesebelas mantan pejabat itu pun kini menjadi staf biasa.

Para pejabat yang masuk kotak itu di antaranya adalah Mantan Kepala Dinas Kominfo Yogi Getri, Mantan Kadispora Doni Aprinaldi, Mantan Kepala Inspektorat Evandes Fajri.

Kemudian mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ervin Rizaldi, mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum Dadang Eko Purwanto, mantan Kepala Dinas Perkim M Amin, mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil M Andra.

Selanjutnya mantan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Syarifuddin, mantan Kepala Dinas Perindustrian Asrizal, mantan Kepala Dinas Perdagangan Yulwiriati Moesa, serta mantan Kepala Biro Humas dan Kerjasama Firdaus.



Seluruh pejabat tersebut kini tak lagi menduduki jabatan. Gubri bahkan sudah menunjuk Plt untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat tersebut.

Mereka terpaksa dinonjobkan karena sudah tidak dipakai lagi oleh Gubri Syamsuar. Namun ada juga beberapa kepala dinas dan badan serta kepala biro yang terpaksa dinonjobkan karena OPD nya dihapus dan digabungkan ke dinas lain akibat dari diberlakukan SOTK baru.

Meski mereka saat ini diparkirkan, namun Gubri Syamsuar masih memberikan kesempatan kepada pejabat yang nonjob tersebut untuk mengisi jabatan eselon II. Dengan syarat mereka harus ikut dalam lelang terbuka yang dilakukan oleh tim Pansel.

"Bagi mereka yang tidak ada jabatan atau kemarin dinasnya sudah dilebur karena SOTK baru silakan ikut seleksi lagi," kata Syamsuar, Kamis 12 Maret 2020.

Syamsuar mengungkapkan, pihaknya akan kembali membuka seleksi terbuka atau open building untuk mengisi jabatan yang masih kosong. Sebab saat ini masih ada sejumlah jabatan eselon II yang masih kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

"Kita akan lakukan open bidding atau seleksi terbuka. Nanti kita ajukan dulu izinnya ke KASN untuk melakukan seleksi terbuka ini. Kalau sudah dapat persetujuan dari Komisi ASN, baru kita umumkan secara terbuka seleksinya," ujarnya. (*)