Disdukcapil Kuansing Cetak Akte dan KK Pakai HVS bila Stok Blangko KK Habis/Kepala Disdukcapil Kuansing, M Reffendi Zukman
(istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Mulai tahun 2020, Pemerintah tidak lagi melakukan pengadaan terhadap blangko baik akte dan kartu keluarga (KK). Apabila stok blangko habis maka daerah diminta menggunakan kertas HVS untuk cetak akte dan KK.
Kini khusus untuk blangko KK masih tersedia untuk enam bulan kedepan. Apabila blangko ini habis maka proses pencetakan akan menggunakan kertas HVS.
Kepala Disdukcapil Kuansing, M Reffendi Zukman mengatakan, perubahan penggunaan bahan kertas dimulai pada 2020. Ini sesuai dengan Permendagri Nomor 109 pasal 12 dan 14 berbunyi untuk yang akan datang blangko KK dan akte mulai akte kelahiran, kematian, serta perkawinan itu memakai kertas putih karena tidak ada lagi pengadaan blangko kecuali KIA dan KTP.
"Selama ini memang ada pengadaan, dan mulai 2020 ini tidak ada lagi, kecuali untuk KIA dan KTP. Untuk KK kita masih punya stok blangko untuk 6 bulan kedepan, kalau ini habis maka akan diganti dengan kertas HVS," kata Reffendi kepada Riau Online, Selasa, 10 Maret 2020.
Menurutnya, daerah hanya mengikuti aturan dari pusat dan ini juga dilakukan untuk efisiensi dan penghematan anggaran sehingga pengadaan blangko baik untuk akte dan KK ditiadakan mulai tahun ini.
"Kita minta nanti masyarakat jangan terkejut dengan adanya perubahan ini, karena fungsinya tetap sama," kata mantan Camat Kuantan Tengah ini.
Dia mengatakan, bahan baku kertas yang akan digunakan untuk cetak akte maupun KK sudah diatur oleh pusat yakni kertas HVS 80 gram dan ukuran A4. "Ini agak tebal dari kertas biasa," kata Reffendi lagi.
Menurut Reffendi penggunaan kertas HVS ini nantinya dijamin tidak akan mudah dipalsukan, karena cetak KK maupun akte nanti itu sudah terlampir bercode serta tanda tangan digital dari Kepala Disdukcapil.
"Kita jamin tidak akan mudah dipalsukan, karena disitu nanti ada semacam kotak hitam itu barkot jadi tidak mudah untuk dipalsukan," jelasnya.
Dia berharap, perubahan ini bisa diterima oleh masyarakat nantinya. Dan pihaknya juga nanti akan melakukan semacam sosialisasi kepada pihak kecamatan dan desa sehingga diketahui oleh masyarakat umum.