Wakil Presiden RI Prof Maruf Amin mengungkapkann ekonomi syariah hadir karena keinginan ulama dalam melindungi umat agar tidak terjebak dalam sistem perbankan kapital ribawi yang sudah difatwakan haram oleh MUI.
(riauonline)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Presiden RI Prof Ma'ruf Amin mengungkapkann ekonomi syariah hadir karena keinginan ulama dalam melindungi umat agar tidak terjebak dalam sistem perbankan kapital ribawi yang sudah difatwakan haram oleh MUI.
"Namun saat ini sistem ekonomi syariah sudah menjadi sistem perbankan alternatif," katanya usai dinobatkan sebagai bapak ekonomi syariah indonesia, di Kampus UIN Suska Riau, Jumat 6 Maret 2020.
Pemberian gelar bapak ekonomi syariah indonesia kepada Wapres Ma'ruf Amin ditandai dengan pembacaan SK Rektor UIN Suska Riau dan pemberian piagam penghargaan yang diberikan oleh Rektor UIN Prof Akhmad Mujahidin disaksikan Gubernur Riau, Syamsuar dan Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet.
Menurut Ma'ruf Amin, di tengah kemajuan ekonomi syariah yang saat ini sudah banyak menjadi sistem perbankan, lembaga pembiayaan adalah bentuk kepercayaan masyarakat Indonesia.
Meski begitu, terkait alasan besarnya peran Ma'aruf Amin membangkitkan ekonomi syariah di negeri ini, disikapinya dengan mengatakan sebagai bentuk penghormatan.
"Sebenarnya kemajuan ekonomi syariah di Indonesia, saya hanya bagian kecil. Saya hanya baut dari proses kemajuan ekonomi syariah. Karena itu, pemberian gelar ini sebagai penghormatan," kata Wapres merendah.
Maaruf Amin lantas menceritakan bagaimana di era 80-an, banyak diantara pengusaha muslim yang menyatakan kegelisahannya terkait sistem keuangan diperbankan yang mengadopsi sistem bunga atau oleh ulama disebut riba.
Mulailah digagas berbagai diskusi oleh Ma'aruf Amin bersama aktifis muslim. Loka karya soal ekonomi syariah pun semakin gencar dilakukan. Prinsipnya, harus ada alternatif selain sistem keuangan kapitalis yang tidak sesuai dengan syariat agama.
"Ekonomi syariah dalam rangka melindungi, umat yang tak sesuai dengan syariah. Terutama, dari sistem perbankan yang tak lepas dari sistem bunga, oleh ulama disebut sebagai riba. Karena itu, sistem syariah menjadi alternatif sistem keuangan perbankan," katanya. (*)