Asri Auzar Bantah Pimpinan DPRD Riau Dapat Mobil Jeep Wrangler

asri-auzar-DPRD-Riau.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar angkat bicara terkait pemberitaan tentang mobil dinas Pimpinan DPRD Riau yang menelan anggaran hingga Rp 10 milyar.

Dikatakan Ketua DPD Demokrat Riau ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), dibenarkan bahwa Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua DPRD Riau, dan Wakil Ketua DPRD Riau bisa memakai mobil dinas.

Hanya saja, memang klasifikasinya saja yang berbeda. Sedangkan untuk mereknya sendiri tidak ada ketentuan.

"Untuk Gubernur dan Ketua DPRD itu mobilnya cc paling tinggi 4000, sedangkan Wakil Ketua DPRD Riau cc nya 3500," kata Asri, Jumat, 6 Maret 2020.

Terkait pemberitaan yang menyebut pihaknya mendapatkan mobil dinas Jeep Wrangler, Asri menegaskan sampai hari ini belum ada pembicaraan spesifik soal merk mobil.



"Kalau ditanya apa mobilnya, disesuaikan dengan klasifikasi tadi," ujarnya.

Asri juga menuturkan, pimpinan mendapat mobil dinas karena pimpinan tidak dibenarkan menerima tunjangan transportasi seperti anggota DPRD Riau lainnya.


Kemudian, Asri menambahkan, mobil ini juga bukan milik Asri Auzar melainkan milik Wakil Ketua DPRD Riau. Artinya, ia hanya pinjam pakai saja.

"Mobil ini untuk operasional kami dan ini untuk jabatan, bukan untuk Asri Auzar. Sistemnya pinjam pakai, selagi saya masih diamanahkan menjadi Wakil Ketua DPRD Riau saya bisa pakai, tapi kalau tidak dikembalikan lagi ke pemerintah, karena aset ini tercatat sebagai aset Pemprov," jelasnya.

Terkait informasi anggaran Rp 10 miliar diperuntukkan untuk pengadaan mobil pimpinan, Asri membantah. Menurutnya, anggaran sebesar itu juga termasuk untuk pengadaan mobil dinas operasional komisi.

"Jadi, Rp 10 miliar itu bukan untuk pimpinan. Bukan," tutupnya.