RIAU ONLINE, BENGKALIS - Pascaditetapkan Polda Riau ke dalam daftar pencarian orang (DPO), pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis, Muhammad tidak diketahui keberadaanya. Hingga, Jumat, 6 Maret 2020, petugas Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Bupati di Jalan Antara, Bengkalis, pun tak melihat keberadaan pelaksanatugas Bupati Bengkalis ini.
Menurut petugas jaga Rumdin Wakil Bupati mengatakan bahwa Plt Bupati Bengkalis, Muhammad sedang tidak berada ditempat. Bahkan, hingga saat inipun tidak diketahui keberadaan atau agenda yang dilaksanakannya.
"Hari ini bapak tidak ada, kita juga tidak tahu beliau ada kegiatan dimana," terang petugas, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 6 Maret 2020.
Petugas inipun mengaku saat ditetapkan DPO oleh Polda Riau, Plt Bupati Muhammad juga sedang tidak berada di rumah dinas, Bengkalis.
"Sudah sepekan ini, tepatnya usai resepsi pernikahan anak beliau sampai sekarang jarang terlihat di rumah dinas," ungkapnya lagi.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi mengatakan, penetapan DPO itu dilakukan karena Muhammad yang telah menyandang status tersangka dinilai tidak kooperatif.
Dia mengatakan penetapan DPO dilakukan sejak Senin awal pekan ini. Dengan adanya penetapan itu, maka polisi akan segera memanggil paksa Muhammad untuk segera menjalani pemeriksaan sebagai tersangka usai mangkir tanpa pemberitahuan sebanyak tiga kali.
Terkait upaya Praperadilan yang kini tengah dilayangkan oleh politisi PDI Perjuangan itu, Andri mengatakan siap untuk menghadapinya. Dia menuturkan bahwa polisi serius menangani perkara tersebut sehingga tidak perlu ada aksi unjuk rasa yang sebelumnya sempat beberapa kali dilakukan ribuan warga Bengkalis.