Dua Pekerja Alami Kecelakaan di Areal PT RAPP, Satu Orang Meninggal

Lokasi-kecelakaan-kerja-di-lokasi-perusahaan-PT-RAPP.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PELALAWAN - Kecelakaan kerja terhadi  di areal Landfill 7A PT Riau Pulp Andalan Pulp and Paper (RAPP), satu orang dikabarkan meninggal dunia dan satu lagi di rawat di Rumah Sakit Awal Bross, Pekanbaru.

 

Dari data yang di rangkum, RiauOnline.co.id di lapangan, korban atas nama Heri Kurniawan (23) meninggal dunia saat bekerja di areal Landfill 7A lokasi penempatan limbah padat PT RAPP, pada Selasa, 3 Maret 2020 kemarin. Alamarhum merupakan pekerja kontraktor yakni petugas Checker dari PT Tri Karya.

 

Sedangkan korban lainnya, Supriadi (41), yakni yakni sebagai operator Dozer pekerja kontraktor dari PT Cipta Samudra Mandir, saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros, Pekanbaru karena mangalami luka-luka.

 

Kecelakaan kerja di areal Landfill 7A lokasi penempatan limbah padat PT RAPP ini dibenarkan oleh Communications Manager mewakili Manajemen PT RAPP, Budhi Firmansyah kepada RiauOnline.co.id, Kamis 5 Maret 2020.



 

"Sehubungan kecelakaan yang menimpa dua pekerja kontraktor di areal Landfill 7A PT RAPP, Manajemen mewakili perusahaan turut prihatin dan berduka atas meninggalnya salah satu pekerja yakni Heri Kurniawan, petugas Checker PT Tri Karya," ucap Budhi.

 

"Seorang korban lainnya yakni Supriadi, operator Dozer PT Cipta Samudra Mandiri juga telah dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," tambahnya.

 

Dari kejadian itu, pihaknya mengaku telah mengurus segala sesuatunya, mulai dari pemakaman, mengurus hak-hak korban dan hal-hal yang perlukan untuk pengobatan korban lainnya.

 

"Perwakilan perusahaan telah berkoordinasi dengan perusahaan kontraktor tempat korban bekerja dan keluarga untuk memberikan penanganan terbaik terhadap korban sekaligus penyelenggaraan jenazah hingga ke tempat peristirahatan terakhir. Perusahaan juga memastikan korban dan keluarga akan mendapatkan hak-haknya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Budhi.

 

Setelah itu, kata Budhi, dari Manajemen juga telah memerintahkan pihak terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh dari kejadian tersebut.

 

"Atas kejadian ini manajemen telah memerintahkan departemen terkait untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan lembaga berwenang seperti Kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau," tandasnya.