RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pelantikan dan pengukuhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau rencana akan digelar pada 24 Maret 2020.
Atau bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan anggota BPD diseluruh desa di Kuansing pada bulan Maret tahun ini. SK anggota BPD periode 2020-2026 nanti diperkirakan akan selesai menjelang tanggal 24 Maret 2020.
Kini, Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kuansing masih menunggu pemilihan anggota BPD ditingkat Desa selesai.
Dinsos PMD Kuansing memberikan tenggat waktu pada 5 Maret 2020 tepatnya pada Kamis nanti seluruh desa di Kuansing sudah menyelesaikan pemilihan anggota BPD dan hasil pemilihan tersebut disampaikan kepada Dinsos PMD.
"24 Maret itu bertepatan dengan berakhirnya jabatan seluruh anggota BPD se-Kuansing, rencana hari itu juga langsung kita kukuhkan anggota BPD yang baru," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos PMD Kuansing, Napisman kepada Riau Online di kantor Bupati, Senin kemarin, 2 Februari 2020.
Terkait berapa jumlah anggota BPD yang dipilih saat ini oleh masyarakat, Napis mengakui belum bisa merincikan berapa jumlah secara keseluruhan.
"Jumlah desa kita ada 218 desa, kalikan 6 perdesa, karena satu desa ada 5 sampai 7 anggota BPD," kata Napisman.
Untuk acara pengukuhan sendiri, Napis mengaku belum bisa memastikan dimana tempatnya nanti. Yang pasti acara pengukuhan seluruh anggota BPD akan dipimpin Bupati Kuansing.
"Sekarang kita mau koordinasi dengan pimpinan soal anggaran untuk pengukuhan ini, karena anggaran tidak ada di nol kan kemarin," kata Napis.
Saat ini pemilihan anggota BPD di Kuansing masih berlangsung dan sebagian desa kabarnya sudah menyelesaikan pemilihan secara langsung tersebut.