Anggaran Sudah Disalurkan, Disdik Belum Dirikan Posko Pengaduan Dana Bos

dana-bos.jpg
(is)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Meski sudah mendapat masukan dari Komisi V DPRD Riau, namun sejauh ini Dinas Pendidikan Provinsi Riau belum membentuk tim pengawas dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) di Riau. Padahal tim pengawasa ini dibutuhkan untuk mengawasi penggunaan dana Bos agar sesuai peruntukanya dan dilakukan secara transparan.

Tidak hanya itu, hingga saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Riau juga belum mendirikan posko pengaduan dana Bos di Riau. Padahal dana bos gelombang pertama senilai Rp 414 Miliar sudah disalurkan di seluruh sekolah penerima di Riau.

"Masih dalam pembasahan," kata sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Ahyu Suhendra Kamis 27 Februari 2020,

Ahyu mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait pengaduan penyaluran dana Bos di Riau.



"Belum ada," kata Ahyu saat dikonfirmasi terkait posko pengaduan dana Bos Dinas Pendidikan Riau,

Seperti diketahui, dana BOS yang dialokasikan untuk 5.592 sekolah di Provinsi Riau sudah disalurkan 14 Februari lalu. Penyaluran dana bos tahun ini dibagi dalam tiga gelombang. Untuk gelombang pertama ini nilainya sebesar Rp 414 Miliar lebih.

Dana tersebut langsung ditransfer oleh pemerintah pusat melalui kementrian keuangan ke rekening masing-masing sekolah tanpa melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) seperti tahun-tahun sebelumnya. (*)