Bengkalis Didorong Segera Selesaikan Perda RTRW

umam.jpg
(andrias)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kabupaten Bengkalis tercatat salah satu daerah di wilayah Provinsi Riau belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sementara Pemerintah Pusat memberi ultimatum kepada Pemkab Bengkalis segera menyelesaikan Perda RTRW paling lama bulan Mei 2020 mendatang sudah rampung.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, Kamis, 20 Febuari 2020 di Bengkalis.

Oleh karena itu, Khairul Umam menegaskan kepada eksekutif agar segera mengusulkan Perda tersebut untuk secepatnya dibahas di Legislatif.

"Kendatipun tidak masuk dalan Prolegda Kabupaten Bengkalis, saya pikir perda RTRW ini sangat penting dan harus digesa pengesahanya," tegas Khairul Umam.



Politikus Senior Partai PKS inipun mengakui bahwa pihaknya sudah menghubungi bagian hukum Sekdakab Bengkalis dan meminta agar segera mengusulkanya.

Dengan diserahkannya Raperda RTRW Kabupaten Bengkalis ini, maka pihak DPRD akan segera memproses agar bisa dijadikan peraturan daerah (perda).

"Idealnya dengan adanya perda RTRW ini, akan mempermudah kepastian pembangunan daerah di Kabupaten Bengkalis," terang Khairul Umam.

Disamping itu, jelas Khairul Umam, manfaatnya juga memberikan kepastian perizinan, investasi dunia usaha, pelestarian lingkungan hidup dan kearifan lokal.

"Apalagi, kabupaten Bengkalis merupakan daerah pengembangan investasi yang tentu saja akan memberikan manfaat bagi kemajuan daerah," tambahnya.

Dengan adanya perda RTRW pemanfaatan Tanah Objek Rancangan Agraria (TORA) bisa maksimal baik untuk masyarakat dan pendapat asli daerahpun menjadi meningkatkan.

"Kabupaten Bengkalis pemanfaatan TORA baru 19 persen dan masyarakat banyak yang mau naikkan surat tanah menjadi sertifikat, tetapi banyak yang gugur atau ditolak karena masuk kawasan merah dari BPN maka perlu perda RTRW," ujarnya.

"Disamping itu, masih banyak permasalahan di desa desa pemekaran mengenai batas desa dan kecamatan baru. Selain bermasalah batas desa juga batas antar kabupaten juga masih belum jelas di antara dengan Kabupaten Rohil dan Kota Dumai," pungkasnya.