Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polres Bengkalis

bb-sabu.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Seorang pemuda warga Kelapapati Tengah, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Rohim ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu, di Jalan Pertanian, Gang manggis, Desa Senggoro, Bengkalis.

Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket besar, satu paket sedang dan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 107 gram.

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto menyebut tersangka berhasil diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Senggoro sering terjadi transaksi narkoba.

Satnarkoba Polres Bengkalis langsung melaksanakan lidik diseputaran Desa Senggoro.



"Tim berhasil menangkap tersangka di tepi jalan tersebut semberi mengamankan barang haram yang dibawanya," katanya melalui Kasat Narkoba, Polres Bengkalis, AKP Syarizal, Kamis 20 Febuari 2020, pagi.

Syahrizal menambahkan, barang bukti (bb) narkotika jenis sabu itu ditemukan oleh anggotanya saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka.

"Narkotika diduga jenis sabu ditemukan terbungkus dengan plastik warna kuning. Turut diamankan sebagai barang bukti lainya berupa satu unit hp merk nokia warna hitam ditemukan dikantong celana tersangka," tambah Kasat Narkoba.

Setelah dilakukan introgasi dan tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang berinisial A yang berdomisili di Desa Muntai Kecamatan Bantan.

"Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.