RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPR RI Dapil Riau, Abdul Wahid, merespon permintaan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) yang berharap Riau mendapat porsi lebih dalam pengelolaan Blok Rokan.
Wahid yang juga merupakan anggota komisi VII DPR RI bermitra dengan Pertamina, menyampaikan dirinya sudah memfollow up permintaan tersebut, terutama tentang kejelasan aturan Participating Interesting (PI) sebesar 10 persen.
Namun, Ketua DPW PKB Riau ini menjelaskan, apabila Pemprov memang serius memaksimalkan Blok Rokan ini, Pemprov tentu harus mematangkan konsepnya, lalu DPR RI akan memperjuangkannya di pusat.
"Yang pertama soal PI 10 persen, ini kita sudah minta penjelasan, jadi tinggal Pemprov menunjuk perusahaan daerah yang mengelola itu, satu perusahaan hanya boleh mengelola satu PI. Misalnya, SPR sudah kelola Blok Langgak, berarti dia gak bisa lagi kelola yang lain," jelasnya.
Terkait FKPMR yang berharap Riau berperan dalam 49 saham yang akan dilepas Pertamina dalam skema Business to Business (B to B), Wahid menilai sah-sah saja namun ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi.
"Semua tergantung konsep Pemda, ini kan B to B atas nama daerah, tentu harus melalui perusahaan daerah, ini tak terlepas dari aspek finansial dan SDM untuk pengelolaannya," tuturnya.
Disinggung apakah Pemda siap untuk memenuhi dua syarat tersebut, Wahid menyebut semua tergantung kepala daerah saja. Mengingat, bisnis perminyakan adalah bisnis yang padat modal.
"Nah itu tanya ke Pemda saja, yang jelas kalau sudah matang konsepnya, kita akan perjuangkan di sini," tutupnya.