Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Empat dari 12 Program Legeslasi Daerah (Prolegda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis untuk tahun 2020 segera dibahas.
Sedangkan delapan Ranperda lainya merupakan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam. Menurutnya, ke 12 Prolegda itu ditargetkan selesai hingga akhir tahun ini.
"Dari dua belas Ranperda tersebut akan mulai dibahas dalam waktu dekat. Sehingga target kita selesai tahun ini," kata Khairul Umam baru-baru ini.
Dijelaskan Khairul Umam, satu di antaranya Ranperda yang akan dibahas terkait bantuan makan anak yatim yang ada di panti asuhan Bengkalis. Di mana selama ini belum ada payung hukum yang jelas.
"Kita sudah coba bicara dengan Dinas Sosial Bengkalis, ini akan kita buatkan payung hukumnya," terang Khairul Umam.
Menurut dia, selama terkait makan anak yatim ini menjadi tangung jawab provinsi, namun dengan jumlah anak yatim yang ada dengan ketersediaan anggaran tidak mencukupi, sehingga perlu adanya bantuan makan anak yatim dari kabupaten.
"Ini yang sedang kita godok, meskipun nantinya bantuannya tidak besar sekitar sepuluh ribu rupiah yang akan dikeluarkan peranak. Tetapi tentu perlu payung hukum," pungkasnya.