RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPD PDIP Riau, Zukri menegaskan pihaknya sudah melaporkan mantan kadernya, Morlan Simanjuntak bersama kuasa hukumnya karena sudah mencemarkan nama baik PDIP.
Untuk diketahui, Morlan Simanjuntak dan kuasa hukumnya menuding Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) lantaran dia tak memenuhi permintaan sejumlah uang dari Hasto.
"Kita sudah melaporkan mereka ke Polda Riau terkait pernyataan mereka di media yang mengatakan dia di PAW karena tidak mau memberikan uang kepada Hasto," kata Wakil Ketua DPRD Riau ini, Rabu, 12 Februari 2020.
Hasto, tegas Zukri, adalah Sekretaris Jenderal partai dan orang nomor dua di PDIP setelah Ketum. Jika namanya dicemarkan seperti itu sama saja dengan mencemari nama PDIP. Sebab, Sekjen merupakan simbol partai.
Zukri memastikan, apa yang disampaikan oleh Morlan dan kuasa hukumnya adalah fitnah, karena partai sendiri sudah mengeluarkan surat jauh-jauh hari supaya berhati-hati dengan orang yang meminta uang dengan mengatasnamakan partai.
"Bukan level pak Hasto minta uang ke dia, lagian partai juga sudah menghimbau kepada semua kadernya supaya hati-hati dengan orang yang mengatasnamakan partai," tuturnya.
Zukri mengaku maklum jika hal seperti ini digoreng oleh sejumlah pihak dengan tujuan mengdiskreditkan PDIP, sebab saat ini PDIP merupakan partai pemenang dan sangat seksi untuk diberitakan.
"Padahal itu fitnah, kita ikuti saja prosedur hukumnya," tutupnya