Sebanyak 16 peserta tidak hadir saat sesi pertama ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dimulai, Senin 27 Januari 2020.
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau akan berakhir, Senin 10 Februari hari ini. Ujian SKD dengan sistem CAT ini sudah berlangsung sejak 27 Januari lalu.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Riau, tercatat sebanyak 2.941 pelamar CPNS dilingkungan Pemprov Riau memenuhi passing grade. Sejauh ini total peserta yang sudah mengikuti ujian sudah mencapai 4.821 orang. Artinya ada 1.880 pelamar yang tidak lulus.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin 10 Februari 2020 mengatakan, hingga hari ke-12 pelaksanaan ujian, selain peserta ujian yang hadir. Pihaknya juga mencatat masih ada pelamar CPNS yang tidak hadir saat ujian, jumlahnya cukup banyak yakni mencapai 459 orang.
"Sampai hari ke-12, seharusnya peserta yang mengikuti ujian berjumlah 5220 orang. Namun yang hadir hanya 4821 orang, sehingga yang tidak hadir berjumlah 459 orang," katanya.
Bagi peserta ujian yang tidak hadir, lanjut Ikhwan, maka langsung dipastikan tidak lolos dan tidak bisa mengikuti seleksi ketahap selanjutnya. Karena dalam pelaksanaan seleksi CPNS ini, menggunakan sistem online dan bahkan keterlambatan pun tidak bisa ditoleransi.
"Jangankan tidak hadir, belum hadir lima menit jelang pelaksanaan ujian saja sudah didiskualifikasi," sebutnya.
Untuk itu, pagi pelamar ujian CPNS yang belum mengikuti ujian SKD. Pihaknya meminta agar dapat melihat pembagian jadwal ujiannya masing-masing, jadwal tersebut bisa dilihat di website resmi BKD Riau yakni www.bkd.riau.go.id.
"Ujian SKD ini akan dilaksanakan hingga hari Selasa (11/2), jadi peserta yang belum mengikuti ujian hendaknya dapat melihat jadwal agar tidak terdiskualifikasi sebelum ujian," ujarnya.
Selain jadwal, beberapa persyaratan juga harus disiapkan peserta. Seperti harus membawa berkas kartu peserta ujian, KTP elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil, serta foto 4x6 berlatar belakang merah.
"Kalau tidak membawa syarat itu juga tidak bisa mengikuti ujian. Kemudian pakaian juga harus sesuai dengan yang telah ditetapkan," sebutnya. (*)