Ratusan supir truk yang tergabung dalam Serikat Supir Truk Pekanbaru (SSTP) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Riau, Senin 10 Februari 2020.
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Ratusan supir truk yang tergabung dalam Serikat Supir Truk Pekanbaru (SSTP) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Riau, Senin 10 Februari 2020. Dalam aksi unjukrasa ini setidaknya ada 200-an unit truk roda enam yang diparkirkan di sepanjang jalan Sudirman depan gedung DPRD Riau.
Akibatnya ruas jalan di depan kantor DPRD Riau mulai dari simpang harapan raya sampai MTQ dan sebaliknya dari simpang Jalan Arifin Ahmad sampai flyover Harapan Raya macet total.
Dalam aksi ini pendemo menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya adalah adanya tindakan penilangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap supir truk yang melintas didalam Kota Pekanbaru.
Pendemo menilai tindakan penilangan tersebut tidak sesuai dengan hasil pertemuan 27 Januari dan 3 Februari 2020 lalu. Dimana saat pertemuan yang melibatkan SSTP, Aptrindo, Organda, perwakilan organisasi transportasi se Kota Pekanbaru, bersama dinas perhubungan kota Pekanbaru dan Satlantas Polresta Pekanbaru disepakati bahwa tidak boleh ada penilangan dari aparat hukum terkait larangan rambu-rambu perboden yang baru diterapkan kepada truk roda enam yang melintas di dalam kota.
"Penegak hukum tetap melakukan sosialiasi terkait SK Walikota nomor 649 tahun 2019 kepada supir truk sampai SK turunan dari Dishub Kota Pekanbaru diterbitkan," kata koordinator umum aksi, Herman Piola.
Tidak hanya itu, dalam aksi ini, para pendemo juga minta kepada aparat kepolisian agar melepaskan tiga unit truk milik rekanya yang ditahan pihak Polda Riau. Tiga unit truk diamankan di lokasi penggalian tanah timbun atau quarry tanah dan pasir di Jalan Garuda Sakti KM 13.
"Kami minta aparat penegak hukum untuk melepaskan dan mengembalikan tiga armada truk itu kepada pemiliknya tanpa syarat," ucapnya.
Selain itu, masa juga mempertanyakan terkait adanya penutupan dan penangkapan supir truk di quarry. Untuk itu, masa berharap dinas terkait segera melakukan sosialisasi kepada pemilik dan usaha galian tanah dan pasir terkait izin usaha galian C.
Tiga anggota DPRD Riau akhirnya keluar dari kantornya menjumpai pendemo. Meraka diantaranya adalah Wakil Ketua DPRD Riau, Zukri Misran, Ketua Komisi IV Parisman Ikhwan dan Ketua Fraksi Partai Demokrat yang juga anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru Agung Nungoho. Dihadapan ratusan sopir truk, Zukri berjanji akan mencarikan jalan keluar terkait persoalan ini.
"Kami akan memanggil seluruh stake holder terkait baik itu berkaitan dengan transportasi, perizinan quarry dan lalulintas. Kita akan agendakan rabu sore akan kita panggil semua dan saya juga akan koordinasi dengan Pak Kapolda terkait persoalan ini," katanya. (*)