(Azhar)
Senin, 10 Februari 2020 16:17 WIB
(Azhar)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Ironis, Provinsi Riau yang dikenal sebagai negeri yang kaya akan minyak bumi dan kebun sawitnya ternyata masih banyak warganya yang tinggal tanpa ada penerangan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Tidak tangung-tanggung, berdasarkan data yang tercatat di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, masih ada 154.887 Kepala Keluarga (KK) di Provinsi Riau belum bisa menikmati listrik dari PLN.
Ribuan warga tersebut pada umumnya tinggal di pelosok desa, sehingga belum bisa dijangkau oleh jaringan listrik milik negara. Mereka pun mengandalkan pembangkit listrik seadanya dari rumah masing-masing.
Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Riau, Indra Agus, Senin 10 Februari mengatakan, belum terpenuhinya kebutuhan listrik di desa-desa tersebut terjadi karena adanya sejumlah kendala. Diantaranya adalah akses yang terbatas untuk mengalirkan listrik ke desa-desa terpencil dan daerah yang kondisi geografisnya sulit dijangkau.
"Terkendalanya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, disebabkan pembangunan jaringan listrik yang melintasi wilayah usaha lainnya baik pertambangan, perkebunan dan kehutanan," kata Indra.
Baca Juga
Meski masih ditemukan ada 153 ribu lebih KK yang belum bisa menikmati listrik PLN, namun untuk persentase rasio elektrifikasi PLN di Riau cukup menggembirakan. Hingga akhir 2019, rasio elektrifikasi PLN di Riau mencapai 91,75 persen. Dengan jumlah KK yang sudah teraliri listrik PLN mencapai 1.722.817 kepala keluarga.
"Masih ada 154.887 kepala keluarga lagi yang belum teraliri listrik PLN," ujar Indra.
Pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mengejar pencapaian kinerja peningkatan rasio elektrifikasi. Diantaranya dengan melakukan optimalisasi dan percepatan pembangunan listrik pedesaan.
"Optimalisasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga EBT untuk daerah terpencil dan koordinasi dengan PLN dan stakeholders," katanya.
Indra mengungkapkan, salah satu faktor yang mendukung pencapaian sasaran strategis yaitu meningkatnya aksesibilitas energi listrik bagi rumah tangga di Riau lewat upaya sinergitas dan saling mengisi antara PT PLN wilayah Riau dan Kepri sebagai salah satu BUMN pemegang izin usaha ketenagalistrikan dan pemerintah pusat (melalui APBN) serta Pemerintah Provinsi (melalui APBD) sebagai wakil negara dalam penguasaan penyediaan tenaga listrik sesuai pasal 3 ayat (1) UU 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
"Di tahun 2020, diharapkan terjadi pengurangan angka warga yang belum mendapat aliran listrik lewat optimalisasi listrik pedesaan dan pembangkit," katanya. (*)