Pemerintah Provinsi Riau akan menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dijadwalkan akan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa 11 Februari 2020. Sesuai undangan yang beredar, Rakor penetapan status siaga Karhutla tahun 2020 ini akan dilaksanakan di Gegung Daerah, Balai Pauh Janggi Jalan Diponegoro Pekanbaru Pukul 20.00 Wib.
"Kondisi di Riau kan sekarang ini mulai masuk musim kemarau. Kemudian di beberapa kabupaten kota juga sudah terjadi kebakaran hutan dan lahan, sehingga harus segera kita lakukan pencegahan," kata Gubernur Riau, Syamsuar, Minggu 9 Februari 2020.
Pihaknya pun harus segera menetapkan status siaga darurat Karhutla untuk tingkat Provinsi Riau agar pencegahan bisa lebih maksimal lagi dilakukan. Apalagi hingga saat ini sudah ada tiga kabupaten kota di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla. Yakni, Bengkalis, Dumai dan Siak.
"Sudah ada tiga kabupaten kota yang telah menetapkan status siaga darurat Karhutla. Untuk tingkat provinsi, kita akan tetapkan Selasa malam," katanya.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger mengatakan, sebelum Rakor penetapan status siaga darurat Karhutla tingkat Provinsi Riau tahun 2020 ditetapkan, Pemprov Riau sudah melakukan rapat persiapan yang dilaksanakan Sabtu 8 Februari malam dan kembali akan dilanjutkan Senin 10 Februari 2020 di kantor BPBD Riau.
"Senin besok kita akan menggelar rapat terbatas dengan BMKB, TNI, Polri, dan instasi terkait di kantor BPBD Riau. Hasil rapat inilah yang kita laporkan ke Pak Gubernur sebagai usulan untuk menetapkan status siaga, karena tata caranya memang seperti itu," kata Edwar.
Penetapan status siaga darurat Karhutla ini merupakan tindaklanjut atas arahan Presiden Joko Widodo saat Rakor terkait Karhutla di Istana Negara pekan lalu. Dalam Rakor yang dihadiri oleh sejumlah gubernur dari daerah yang rawan Karhutla itu Presiden meminta kepada daerah agar melakukan pencegahan lebih awal sebelum terjadi kebakaran lahan yang lebih besar lagi.
"Sesuai arahan presiden kita diminta agar lebih dini melakukan pencegahan dengan cara preventif. Salah satunya adalah dengan penetapan siaga lebih awal," ujar Edwar. (*)