RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru, Agung Nugroho meminta kepada Walikota Pekanbaru, Firdaus supaya menyerahkan pembangunan pasar Cik Puan ke Pemprov Riau.
Dikatakan Agung, saat ini ada tarik ulur antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru terkait pembangunan Pasar Cik Puan yang dinilainya sudah memasuki 15 tahun namun belum juga selesai.
"Pak Gubernur juga sudah minta itu diserahkan ke Pemprov Riau supaya Pemprov yang membangun itu," ujar Agung, Rabu, 5 Februari 2020.
Agung menegaskan dirinya tidak sependapat dengan Firdaus jika tetap bersikukuh memberikan pasar yang merupakan icon Pekanbaru itu kepada pihak ketiga.
"Ini kesempatan, pak Gub sudah meminta. 15 tahun pasar ini terombang-ambing, kasihan pedagang, serahkan saja ke Pemprov, supaya kami (DPRD Riau) yang mengawal," pungkasnya.
Sebab, jika dipaksakan dikelola pihak ketiga, harga sewa pasti akan lebih tinggi sehingga lagi-lagi masyarakat yang berdagang menjadi kesulitan dalam melanjutkan hidupnya.
"Intinya Pemko dan Pemprov harus berjumpa. Temukan win-win solutionnya," tutup Agung.