Hampir lima ratusan warga Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis menyatakan mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Kuala Alam, Sudihartono.
(istimewa)
Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Hampir lima ratusan warga Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis menyatakan mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Kuala Alam, Sudihartono.
Mereka menilai, Kades Sudihartono dalam melaksanakan pembangunan tidak merata serta kebijakan yang dibuatnya selama ini tebang pilih hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Ketidak percayaan itu tertuang saat musyawarah luar biasa Desa Kuala Alam, digelar bersama Ketua Dewan Pemerintahan Desa (DPD), Andika, Minggu 2 Januari 2020 malam, di ruang Balai Rapat Desa Kuala Alam.
"Ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap kebijakan yang dilakukan selama ini oleh kepala desa. Karena ini permintaan dari warga, maka Kita hanya memfasilitasi. Intinya warga hanya minta Kades terbuka dalam pengelolan anggaran yang dinilai tidak memihak rakyat," kata Ketua BPD Desa Kuala Alam, Andika.
Tampak hadir Kepala Desa Kuala Alam, Sudihartono didampingi ketua tim pertimbangan masyarakat desa, Basma serta Tokoh Agama, dan masyarakat.
Dalam surat yang disampaikan kepada BPD, warga menyepakati poin yang harus diketahui bersama di antaranya, tidak akan menandatangani surat pernyataan terhadap pembangunan. Meminta agar prioritas kegiatan pembangunan desa harus dilakukan musyawarah tingkat desa.
Sementara, Kepala Desa Kuala Alam, Sudihartono menyampaikan bahwa prioritas pembangunan desa sudah melalui proses musyawarah bersama BPD. Namun, dikarenakan anggaran tidak mencukupi maka pembangunan prioritas didahulukan.
"Saya mengakui banyak pengurangan anggaran, oleh karena itu kami tidak menjamin terlaksana kegiatan yang kita sepakati sampai akhir tahun anggaran," jawab Sudihartono.
Disenggol soal Bumdes, lanjut Kades, selama ini yang melakukan kegiatan yang ada di Bumdes adalah unit. Hal itu tetap mengacu pada SOP Bumdeas tersebut.
"Tentunya, kita akan mempertanggung jawabkan apa hasil Bumdes tersebut," ujarnya.
Rapat Musyawarah Desa yang dimulai pukul 20.00 WIB, berlangsung sangat alot hingga berakhir 00.05 WIB dini hari berujung dengan penyegelan kantor kepala desa kuala alam.
Sementara Kapolres Bengkalis, Sigit Adiwuryanto membenarkan adanya aksi musyawarah desa oleh warga Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis. Pihaknya hanya memberikan pengamanan agar kegiatan di desa tersebut berjalan kondusif dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Namun, terkait musyawarah desa yang berujung dilakukan penyegelan terhadap kantor desa merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.
"Setelah warga mendapatkan pencerahan tentang hukum dari Polsek Bengkalis, maka malam itu juga warga dengan sendirinya membuka segel kantor tersebut," katanya disampaikan Kapolsek Bengkalis, AKP Meitertika kepada RIAUONLINE.CO.ID.