Tidak Ikut Tes Tertulis, 16 Pelamar Calon PPK Kuansing Gugur

kpu-kuansin.jpg
(robi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sebanyak 16 pelamar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dipastikan gugur.

Pelamar tersebut gugur karena tidak mengikuti tes tertulis yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing di Gedung Narosa, Teluk Kuantan, Kamis, 30 Januari 2020.

Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi mengatakan seharusnya jumlah pelamar yang mengikuti tes tertulis sebanyak 518 orang. Karena mereka dinyatakan lulus dari hasil penelitian administrasi kemarin.

Namun setelah digelarnya tahapan tes tertulis pada, Kamis, 30 Januari 2020 hanya 502 orang yang hadir mengikuti tes tertulis.

"Sekitar 16 orang tidak hadir saat tes tertulis padahal mereka lulus hasil penelitian administrasi," ujar Irwan ketika dihubungi Riau Online, Rabu, 30 Januari 2020.



Irwan mengatakan, hasil tes tertulis penerimaan calon PPK Kuansing akan diumumkan pada 3 Februari 2020 nanti.

"Sama dengan sebelumnya kita umumkan melalui website resmi KPU Kuansing dan Media Sosial (Medos) milik KPU Kuansing," terang Irwan.

Setelah hasil tes tertulis diumumkan terang Irwan, KPU Kuansing juga akan membuka ruang bagi masyarakat supaya memberikan tanggapan kepada KPU Kuansing.

Masing-masing kecamatan akan diambil 10 besar bagi mereka yang memiliki nilai tertinggi nantinya.

Dikatakan Irwan, 10 orang masing-masing Kecamatan ini nanti yang akan mengikuti tes wawancara.

"Sebelum mengikuti tes wawancara nanti kita buka tanggapan masyarakat dan nanti akan kita beri klarifikasi," katanya.

Sesuai tahapan tanggapan masyarakat tahap I ini akan dibuka mulai 28 Januari - 5 Februari 2020. Dan tes wawancara akan dilakukan mulai 8-11 Februari 2020.

"Tes wawancara ini yang akan menentukan, dari 10 besar itu yang akan diambil hanya 5 orang per Kecamatan," pungkasnya.