RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau membidangi pendidikan dan kepemudaan menghimbau anak-anak muda khususnya yang ada di Riau agar bisa bijak dalam bermain sosial media.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota komisi V DPRD Riau, Kasir, menanggapi adanya siswi di salah satu SMP di Pekanbaru yang terpaksa dipindahkan dari sekolah karena melanggar disiplin sekolah.
Tindakan indisipliner tersebut diduga karena si siswi bergoyang erotis di aplikasi kekinian tiktok.
Diakui Kasir, dirinya kerap melihat postingan-postingan tersebut beredar luas di sosial media dan tak jarang viral, bahkan yang ia sayangkan adalah para pemuda-pemudi ini masih mengenakan seragam sekolah.
"Kita menghimbau agar remaja-remaji ini bisa bersikap bijak, masa dengan pakaian sekolah begitu mereka memamerkan hal-hal yang tidak selayaknya dipertontonkan," kata Politisi Hanura ini, Rabu, 29 Januari 2020.
Kasir memahami, aplikasi seperti ini memang dijadikan sebagian orang untuk berkreasi, namun hal tersebut tidak serta merta harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Tak hanya itu, Kasir juga meminta sekolah untuk mengawasi setiap siswa-siswinya yang bermain aplikasi seperti ini dan merazia siswi-siswinya yang berpakaian ketat seperti yang kerap dipertontonkan di media sosial.
"Kita juga menyayangkan masih ada siswi yang sengaja memakai pakaian ketat, terus direkam begitu. Ini kan mencoreng dunia pendidikan kita, intinya ini jadi tanggungjawab bersama lah," tutup legislator asal Pekanbaru ini.
Sebelumnya, salah seorang siswi SMP di Pekanbaru terpaksa dipindahkan dari sekolahnya, si siswi dinilai melanggar disiplin sekolah karena bermain tiktok dengan bergoyang erotis.
Video tiktok siswi ini beredar di internal sekolah dan menghebohkan sekolah hingga dua orang siswi ini dipanggil pihak sekolah.
Sekolah sempat memutuskan keduanya dikeluarkan dari sekolah, namun Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Pekanbaru hanya mengizinkan satu anak dipindah sekolah, sementara satu anak lainnya harus tetap bersekolah.
Pertimbangan tersebut karena salah seorang siswi sudah berada di tingkat 9 yang artinya dalam waktu dekat akan mengikuti Ujian Nasional (UN).