Dewan Khawatir Bank Riaukepri Bila Ditangani Orang Tidak Pengalaman

ADIL.jpg
(Hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Fraksi PKB DPRD Riau, Muhammad Adil, mengaku khawatir dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, Bank Riau Kepri (BRK) jika nantinya ditangani oleh orang yang tidak berpengalaman.

Seperti diketahui, saat ini BRK tengah berubah struktur jabatan baik dari sisi komisaris maupun direksi. Selain itu, BRK juga sedang dalam masa transisi dari konvensional ke syariah.

"Kalau bisa, komisaris ini orang berpengalaman, dia harus betul orang yang konsen ke sana, sehingga dia paham, jangan main teken-teken aja nanti. Karena Komisaris itu pemilik saham terbesar," kata Adil, Rabu, 29 Januari 2020.

Kalau dipaksakan kepada orang yang tidak berpengalaman dan hanya karena dia orang yang dekat dengan gubernur, Adil menyebut hal tersebut akan sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya.



"Kalau gak bidangnya ya goyang, tahu itik kan? Ya gitu nanti, gak bisa laju dia, goyang aja terus. Riau ini kalau mau maju, pemimpin harus berubah, harus ada pakta integritas, kalau gak ada kemajuan, dia harus mundur, gitu," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi juga mengingatkan Bank Riau Kepri (BRK) harus jeli dalam menyusun susunan direksi, komisaris maupun struktur jabatan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Husaimi menyusul BRK yang gencar mengekspose peralihan mereka dari bank konvensional menuju bank syariah. Makanya semua struktur harus diisi oleh orang yang paham perbankan syariah.

'Dari awal syariah saya sudah bilang, mengganti status dari konvens ke Syariah itu bukan seperti balikkan telapak tangan. Syariah tidak ada istilah bunga. Nanti kalau yang tidak paham jadi direksi gimana? Makanya, yang jadi direksi maupun komisaris harus yang paham agama," kata Ketua Fraksi PPP, Nasdem dan Hanura ini, Rabu, 22 Januari 2020.

Harusnya, sambung Politisi PPP ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bisa menjelaskan apakah ada persyaratan tertentu untuk jabatan perbankan tersebut jika ingin beralih ke syariah.

"Nanti kita akan komunikasikan dengan OJK. Ada tidak persyaratan khusus untuk ini. Nanti dipilih pula yang tidak perlu paham syariah, kan susah juga. Sementara mereka sudah menetapkan kepindahan ini," tambahnya.