RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 6.178 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau resmi dimulai melaksanakan ujian Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Ujian CAT dimulai Senin 27 Januari 2020 besok.
Pelaksanaan ujian CAT ini akan berlangsung hingga 10 Februari mendatang. Dalam satu haru peserta akan dibagi menjadi lima sesi. Masing-masing sesi ada 90 peserta yang mengikuti ujian di gedung UPT Penilaian Kompetensi, Jalan Amal Hamzah Pekanbaru.
"Kecuali hari Jumat hanya empat sesi, karena waktunya ada yang terpakai untuk istirahat shalat jumat," kata Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, Minggu 26 Januari 2020.
Sementara untuk waktunya adalah 90 menit dengan jumlah soal masing-masing bidang sebanyak 100 soal. Nama-nama peserta ujian sudah ditetapkan oleh BKD Riau dan sudah dibagi per sesi. Jadwal lebih lengkapnya bisa dilihat di website BKD Riau.
Hari pertama pelaksanaan ujian SKD CPNS Pemprov Riau, Senin besok akan diikuti sebanyak 450 peserta ujian. Dihari pertama ujian ini, peserta akan dibagi menjadi lima sesi. Masing-masing sesi jumlah peserta ujianya adalah sebanyak 90 orang.
Bagi peserta yang akan mengikuti ujian diimbau untuk datang lebih awal. Yakni satu jam sebelum ujian dimulai. Sebab sebelum masuk ke dalam ruangan peserta masih akan melakukan sejumlah tahapan. Mulai dari tahapan pengecekan berkas kelengkapan ujian, hingga pengesahan kartu ujian.
"Makanya peserta kita minta untuk datang lebih awal, satu jam sebelum ujian dimulai. Karena untuk pengesahan kartu ujian kita lakukan di lokasi ujian sebelum ujian dimulai," ujarnya.
Selain pengesahan kartu ujian, petugas nantinya juga akan melakukan pengecekan berkas yang wajib dibawa saat ujian. Diantaranya adalah membawa EKTP atau surat keterangan dari Disdukcapil yang masih aktif, pas foto 4x6 berlatar belakang merah dan kartu ujian yang diprint bewarna.
"Ini persyaratan yang wajib dibawa, kalau ada satu saja persyaratan itu tidak dibawa peserta tidak akan bisa masuk ke ruang ujian dan dinyatakan gugur," tegasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya telah menetapkan ketentuan pakaian yang harus dikenakan oleh peserta yang ikut dalam ujian SKD ini. Peserta diwajibkan berpakaian rapi, sopan dan memakai sepatu.
Ikhwan menjelaskan, untuk peserta laki-laki wajib memakai kemeja putih polos tanpa corak dan celana hitam. Sedangkan peserta perempuan memakai kemeja putih polos tanpa corak, tidak transparan, rok hitam dan jilbab hitam polos.
"Peserta juga tidak diperkenanakan memakai kaos, celana jeans dan sandal," ucapnya.
Di samping itu, peserta ujian juga diingatkan agar tidak membawa barang-barang yang telah dilarang. Adapun barang-barang yang dilarang dibawa ke lokasi ujian tersebut, diantaranya dilarang membawa buku maupun cacatan dalam bentuk apapun, kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, perhiasan seperti gelang, cincin, kalung) dan ballpoint atau pena, makanan, minuman, dan senjata tajam.
"Peserta hanya perlu datang membawa diri saja. Tidak boleh membawa barang-barang yang telah dilarang sesuai pengumuman yang kami sampaikan kemarin," ujarnya.
Ikhwan juga menjelaskan soal tata tertib yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta ujian. Seperti dilarang bertanya maupun berbicara dengan sesama peserta tes, dilarang menerima dan memberikan sesuatu dari maupun kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian.
"Peserta ujian dilarang keluar ruangan kecuali memperoleh izin dari panitia," katanya. (*)