DPRD Riau: Direksi dan Komisaris BRK Harus Paham Perbankan Syariah

husaimi-dprd.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi mengingatkan Bank Riau Kepri (BRK) harus jeli dalam menyusun susunan direksi, komisaris maupun struktur jabatan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Husaimi menyusul BRK yang gencar mengekspose peralihan mereka dari bank konvensional menuju bank syariah. Makanya semua struktur harus diisi oleh orang yang paham perbankan syariah.

'Dari awal syariah saya sudah bilang, mengganti status dari konvens ke Syariah itu bukan seperti balikkan telapak tangan. Syariah tidak ada istilah bunga. Nanti kalau yang tidak paham jadi direksi gimana? Makanya, yang jadi direksi maupun komisaris harus yang paham agama," kata Ketua Fraksi PPP, Nasdem dan Hanura ini, Rabu, 22 Januari 2020.

Harusnya, sambung Politisi PPP ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bisa menjelaskan apakah ada persyaratan tertentu untuk jabatan perbankan tersebut jika ingin beralih ke syariah.



"Nanti kita akan komunikasikan dengan OJK. Ada tidak persyaratan khusus untuk ini. Nanti dipilih pula yang tidak perlu paham syariah, kan susah juga. Sementara mereka sudah menetapkan kepindahan ini," tambahnya.

Lebih jauh, dari segi hukum Husaimi menyayangkan BRK yang hingga hari ini belum pernah berkomunikasi dengan DPRD Riau terkait kepindahan ini. Padahal, hingga hari ini Perda tentang BRK masih konvensional.

"Ketika dia berubah ke syariah, dasar hukumnya tentu harus di rubah. Tapi sampai hari ini tidak ada komunikasi dengan DPRD ya. Kalau merasa hebat, ya silahkan, tapi kalau minta tambahan modal ya Gubernur tidak bisa mengetok palu sendiri," tegasnya.

"Banyak yang harus dikomunikasikan, tidak pindah gitu saja, banyak yang harus dilalui. Harusnya diselesaikan dulu persyaratan, baru ekspose mau ke syariah. Pelajari aturannya, kenapa harus syariah? Syariah itu kan pendekatan agama, ada bagi hasil, ada zakatnya," tuturnya.