Soal Tuntutan Massa Aksi, Ini Kata Management PT SSS

tijpito.jpg
(istimewa)

LAPORAN: RISKI APDALLI

RIAUONLINE, PELALAWAN - Soal tuntutan massa aksi tentang hak-hal karyawan yang belum terealisasi, pihak management PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) manjanjikan akan memenuhi tuntutan tersebut hingga tanggal 3 Februari 2020 mendatang.

Hal itu tertuang dalam poin mediasi tertutup yang dilaksanakan perwakilan karyawan massa aksi bersama pihak perusahaan PT SSS.

"Management perusahaan meminta waktu untuk pengurusan masalah penggajian karyawan Kebun Panduk sampai tanggal 3 Februari 2020. Selanjutnya apabila sampai tanggal 3 Februari 2020 yang telah disepakati jadwal pembayaran Kebun Panduk tidak ada realisasinya, maka kami seluruh karyawan Kebun Panduk dan keluarga akan melakukan aksi lagi turun ke PKS Terantang Manuk dengan memblokir akses jalan keluar atau masuk," ungkap Rusli didampingi rekan-rekan massa aksi usai mediasi tertutup itu.



Dalam hasil mediasi tertutup tersebut juga diketahui oleh management PT SSS yang diwakili Direksi PT SSS, Dwi Tjipto Dharmono dengan melampirkan tanda tangan di atas meterai 6000.

Hal senada juga disampaikan Direksi PT SSS Dwi Djipto Dharmono, PT SSS siap bertanggung jawab akan hak-hak karyawan, namun pihaknya memerlukan waktu karena ada beberapa kendala internal.

"Sejauh mediasi ini berjalan cukup kondusif lah, dan untuk hak-hak karyawan kita siap bertanggung jawab," ujar Djipto, Senin, (13/1/2020).

Saat di tanyakan terkait kendala pembayaran Gaji dan ada kaitannya dengan kasus Karhutla yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Djipto mengatakan.

"Kendalanya saat ini dari faktor musim kemarau dan buah juga agak berkurang. (Dari kasus Karhutla yang bergulir di PN) salah satunya juga termasuk itu," tandas Djipto kepada RiauOnline.co.id.