DPRD Riau Minta BKD Copot Pejabat Positif Narkoba

Sekretaris-Komisi-V-Ade-Agus-Hartanto.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto sudah mendesak Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan untuk segera mencopot pejabat yang positif narkoba.

"BKD bilang tadi ke kami mereka sudah urus pencabutan dan pemberhentian, kita lihat apakah benar atau tidak," kata Ade usai menggelar hearing bersama dengan BKD Riau, Rabu, 15 Januari 2020.

Sekretaris DPW PKB Riau ini menambahkan, dirinya cukup menyayangkan adanya kecolongan dalam pelantikan pejabat eselon III dan IV yang tetap melantik ASN yang positif narkoba.

"Kita menyayangkan itu, ini sudah untuk dimaklumi, karena itu kan sudah by data, sudah ada Analisis Jabatan (Anjab), mereka pasti punya (data), tapi ya kita maklumi saja ini kecolongan human error," ulasnya.



Selain itu, Ade juga meminta kepada BKD untuk memastikan apakah ASN yang pernah ketangkap ngopi saat Sidak Wagub ke Warung Kopi ada yang dilantik atau tidak.

"Kita juga pertanyakan, yang ketangkap ngopi apakah dia tetap menjabat atau gimana. Karena kan kita maunya aksi itu sejalan dengan realisasinya," tutup Ade.