Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis melakukan pemetaan persoalan kemungkinan terjadi saat berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah Bengkalis 2020.
(andrias)
Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis melakukan pemetaan persoalan kemungkinan terjadi saat berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah Bengkalis 2020.
Dikatakan Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin sekaligus mencari solusi secara bersama agar konflik atau pelanggaran Pilkada 2020 dapat diminimalisir.
Hal ini tertuang, dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi bersama Stakeholder, Kamis, 9 Januari 2020 pagi, di aula pertemuan sekretariat Bawaslu, Jalan Antara.
Rapat ditaja Bawaslu Bengkalis ini mengangkat tema Pengawasan Pendaftaran Bakal Calon Perseorangan, serta Pemetaan Terhadap Daerah Rawan Pelanggaran dalam Tahapan Pilkada.
Ditambah Mukhlasin, ada beberapa persoalan yang menjadi perhatian serius Bawaslu dan penegah hukum dalam menghadapi situasi Pemilihan Umum. Seperti tindakkan politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hal inilah menjadi perhatian dan pengawasan utama kita agar tidak terjadinya politik uang atau money politic serta tidak netralnya ASN, Kepala Desa dan perangkatnya dalam Pilkada," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Mukhlasin berharap semua pihak dapat mendukung dan bersama mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar tidak menerima praktik politik uang.
"Kepada pemerintah daerah juga diharapkan agar dapat memberikan informasi kepada ASN untuk senantiasa netral, begitupun Kepala Desa dan perangkatnya," imbuhnya.
Sementara Sekda Bengkalis, H Bustami HY hadir dalam kesempatan tersebut menyambut imbauan Bawaslu Bengkalis untuk senantiasa terus memberikan himbauan dan peringatan kepada ASN di setiap kesempatan.
"Idealnya, kita juga tidak menginginkan ASN di Kabupaten Bengkalis tidak berlaku netral, apa lagi terlibat langsung dalam mendukung salah seorang calon. Jika ditemukan ASN yang melanggar akan ditindak secara hukum," tambah Sekda Bengkalis, H Bustami.
Apalagi jika terlibat menjadi oknum yang membantu dalam praktik politik uang atau menerima dari salah seorang calon. Tentunya hal ini akan berdampak buruk bagi ASN itu sendiri.
“Dalam waktu dekat juga Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melakukan penandatanganan fakta integritas untuk bersikap netral pada Pilkada 2020 ini. Ini sebagai upaya kita dalam memberikan sosialisasi kepada ASN baik pegawai maupun non pegawai untuk bersikap netral,” pungkasnya.
Terpantau dalam kesempatan itu juga dihadir Kepala Kejari Bengkalis, Nanik Kushartanti, sedangkan Kapolres Bengkalis, diwakili Kasi Intel, AKP Yanuardi, Dandim 0303 Bengkalis, diwakili Kasi Ops, Kapten Muhdoyo S serta Ketua KPU Bengkalis, Fadhilah Al Mausuly.
Sementara dari pemerintahan bengkalis terlihat hadir di antaranya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKKP), Djamaluddin, Kepala Kesbangpol Bengkalis, Hermanto, dan Sekretaris Diskominfotik, Adisutrisno.