Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Langkah Polres Bengkalis mengusut kasus korupsi BPJS Kesehatan di Puskesmas Bengkalis mendapat apresiasi banyak pihak di tengah masyarakat.
Kepercayaan masyarakat terhadap langkah Polres Bengkalis, salah satunya disampaikan tokoh Pemuda Mandau, Andika Putra Kenedi.
Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan yang harus ditumpas dan ditindak tegas.
"Jangan diberi ruang maupun kesempatan. Intinya, harus diberikan tindakan tegas," tegasnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 9 Desember 2020, pagi.
Andika Sakai sapaan Akrab Andika Putra Kenedi mengkhawatirkan, bila mereka diberikan kesempatan lagi nantinya akan mengulangi kembali bahkan bisa lebih besar.
"Khawatirnya, jika diberikan ruang kepada mereka sama saja memberi ruang kepada mereka untuk melakukan korupsi yamg lebih besar lagi pada dana BPJS Kesehatan di Puskesmas Bengkalis tersebut," tegasnya.
Kasus dugaan penyimpangan dana BPJS Kesehatan di Puskesmas Bengkalis terus bergulir dan mencuat sejak Febuari 2019 silam, kini menjadi atensi Pihak Kepolisian Resor Bengkalis guna melakukan penyelidikan.
Andika Sakai menilai, dugaan korupsi ini melibatkan seorang oknum dokter dengan adanya konfirmasi bersama seorang Perawat yang saat itu merangkap jabatan sebagai Kepala Puskesmas Bengkalis tersebut.
"Akibat perbuatan mereka, negara dirugikan berkisar ratusan juta rupiah. Intinya, penegak hukum segera tindak lanjuti dengan tegas. Karena itu sudah jelas dan nyata bahwasanya itu kejahatan," tambahnya.
Pria perawakan kecil sekaligus mantan Aktivis Badan Eklusif Mahasiswa UIR ini berharap dengan adanya tindakan dari kepolisian, masyarakat lebih percaya bahwa penegak hukum serius dalam menindaklanjuti kejahatan korupsi.
"Semoga dengan tindakan polisi untuk menuntaskan kejahatan ini memberi efek jera kepada pelaku dan agar yang lainya juga berpikir untuk melakukan kejahatan korupsi ini," pungkasnya.