Kerabat Jadi Pejabat, Pengamat: Seperti Rezim Orde Baru

Tito-Handoko.jpg
(Hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengamat pemerintahan Tito Handoko menilai apa yang dilakukan oleh Pemprov Riau dengan memberi 'jatah' jabatan eselon III dan IV kepada sejumlah kerabat merupakan sistem birokrasi masa orde baru.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Riau ini mengatakan, memang secara administratif tidak ada masalah karena sudah memenuhi prosedur yang ada.

Namun yang jadi masalah adalah dari sisi etika dan moral birokrasi, di mana hal ini membuktikan bahwa birokrasi era Gubernur Syamsuar belum bisa terlepas dari KKN yang menjadi momok bagi rezim orde baru dahulu.

"Birokrasi yang bebas dari KKN tentu butuh orang yang punya integritas dan tidak dipengaruhi oleh kekuasaan," kata Tito, Rabu, 8 Januari 2020.



Lebih jauh, Tito mengatakan, seharusnya Syamsuar maupun Sekdaprov Riau Yan Prana bisa melakukan pengangkatan pejabat dengan cara profesional, akuntabel dan transparan.

Bahkan, kalau perlu diekspos semua latar belakang pejabat yang sudah dilantik, sehingga masyarakat bisa mengetahui siapa pejabat tersebut, baik dari sisi pendidikan, asal usul, status kekeluargaan dan lainnya.

"Ini masalah persepsi saja, sehingga publik bisa menilai sendiri. Karena gimana birokrasi mau lincah kalau masih diisi oleh keluarga," tuturnya.

Kalaupun para kerabat Syamsuar ini bisa berpegang teguh pada profesionalisme, namun kata Tito, mereka tidak bisa menghindari persepsi publik, publik birokrasi masih menilai penunjukkan pejabat tidak adil.