Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kasus dugaan penyimpangan dana BPJS Kesehatan di Puskesmas Bengkalis terus bergulir. Kasus yang mencuat sejak Febuari 2019 silam, kini menjadi atensi Kepolisian Resor Bengkalis guna melakukan penyelidikan.
Kasus diduga melibatkan seorang oknum dokter bertugas di Puskesmas Bengkalis, akibat perbuatanya memperkaya diri, negara dirugikan berkisar ratusan juta rupiah.
Informasi dirangkum RIAUONLINE.CO.ID, lidik yang dilakukan Kepolisian dalam pengumpulan bahan dan keterangan serta alat bukti, melibatkan oknum dokter di puskesmas Bengkalis tersebut.
Meski demikian, pihak penyidik Polres Bengkalis terkesan menutup nutupi dan enggan memberi keterangan.
Sementara, Kejaksaan Negeri Bengkalis terus memantau penanganan kasus korupsi BPJS Kesehatan di Puskeamas Bengkalis yang ditangani oleh Polres Bengkalis.
Walaupun sampai saat ini, Kejaksaan Bengkalis belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Bengkalis terkait kasus korupsi BPJS Kesehatan tersebut.
"Kejaksaan Negeri Bengkalis belum menerima SPDP dari penyidik Polres Bengkalis, sehingga kita belum mengetahui secara detail kasus tersebut," kata Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, S.H, M.H melalui Kasi Pidsus, Agung Irawan, S.H, M.H, Selasa, 7 Januari 2020.
Menurut Agung, bila penanganan kasus yang ditangani Polres Bengkalis telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan maka tentunya penyidik akan melayangkan SPDP kasus BPJS kesehatan Puskesmas Bengkalis ke Kejari Bengkalis.
"Dan bila Kejari Bengkalis telah menerima SPDP maka segera menunjukan Jaksa yang menjadi JPU guna mengikuti perkembangan penyidikan tindak pidana korupsi BPJS Kesehatan Puskesmas Bengkalis tersebut," pungkasnya.