Kejaksaan Bakal Ungkap Kasus Besar di Bengkalis, Apa Itu?

kasi-pidsus-bengkalsi.jpg
(andrias)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis akan melakukan pengungkap kasus besar. Diawal tahun 2020 ini, Kejari Bengkalis telah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti-bukti.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanik Kushartanti, S.H, M.H. Menurutnya, Kasus besar yang bakal diungkap bukan dari kegiatan di Pemerintahan Desa (Pemdes).

"Tahun ini, bakal ada kasus korupsi yang akan kita ungkap. Namun belum bisa kita publikasikan, ditunggu saja," katanya melalui Kasi Pidsus, Agung Irawan, S.H, M.H kepada sejumlah awak media, Senin, 6 Januari 2020, petang.



Agung menyebut, untuk kasus dugaan korupsi yang tengah didalami tidak ada hubungannya dengan kegiatan di Pemerintahan Desa (Pemdes).

Dengan demikian, Agung berharap mulai tahun 2020 ini sudah tidak ada lagi korupsi di kalangan Pemerintahan Desa. Karena sepanjang 2019, dalam penanganan korupsi UED-SP di Desa mencapai 90 persen.

Selanjutnya, Agung Irawan menyebut terkait perkara dugaan korupsi dana UED-SP di Desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, pihaknya menunggu waktu yang tepat.

"Tinggal menunggu waktu yang paling tepat karena dalam proses pendalaman penyidikan," jelasnya.

Disamping itu, Agung menyebut dalam setiap kesempatan mengimbau kepada pemerintah desa agar membuat aturan baru terkait dana UED-SP yang begitu besar tersebut. Seperti, dana besar tersebut bisa saja diperuntukkan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat tempatan.

"Ini akan lebih bermanfaat, dari pada uang dipinjaman ke masyarakat untuk usaha, namun belum tentu digunakan untuk usaha, ujung-ujungnya dikorupsi," pungkasnya.