Kapolda Riau Bongkar Tempat Hiburan Sarang Narkoba

bongkar-razia.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau membongkar sindikat peredaran narkoba di pusat hiburan malam Kota Pekanbaru, Queen's Club. Peredaran narkoba itu terkuak setelah Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi beserta jajarannya langsung menggerebek lokasi itu, Minggu dinihari tadi.

Dalam penggerebekan yang bahkan turut melibatkan Brimob Polda Riau bersenjata lengkap itu dilakukan dengan menyisir tiap ruangan karaoke pusat hiburan malam terkemuka di Kota itu.

Tak hanya ruangan karaoke, sejumlah ruangan tersembunyi tak luput dari penggerebekan. Meski ruangan itu terkunci rapat, hingga harus mengerahkan aparat Brimob untuk mendobrak masuk. Selain itu, ruang karyawan hingga ruangan pimpinan Queen's Club tak luput dari pemeriksaan.

Selain Agung, tampak pula Direktur Reskrimsus Kombes Andri Sudarmadi dan wakilnya AKBP Fibri Karpiananto, Direktur Resnarkoba Kombes Suhirman, Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya turut melaksanakan penggerebekan.



Agung usai operasi penindakan tersebut menjelaskan pihaknya menyita belasan butir Ekstasi. Ironisnya, narkoba itu justru diduga dijual oleh karyawan dari tempat hiburan tersebut.

"Kita temukan jaringan peredaran narkoba yang libatkan karyawan Queen Club," kata Agung.

Atas temuan ini, Polda Riau pun mengambil langkah lanjutan, dengan memeriksa karyawan yang diduga berkaitan atas peredaran barang haram ini. Informasi yang dihimpun, Ekstasi yang disita bermerek kodok berwarna cokelat.

Diduga, karyawan yang disinyalir terlibat tersebut menjajakan Ekstasi kepada pengunjung Queen Club. Inilah yang berhasil diungkap dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau tersebut.

Sementara itu pengunjung lainnya termasuk karyawan Queen Club, menjalani tes urine, memastikan tidak ada diantara mereka yang mengonsumsi Narkotika.

Sedangkan karyawan yang diduga terlibat ini sudah dibawa ke kantor Ditnarkoba Polda Riau Jalan Prambanan, guna pemeriksaan lebih lanjut.