RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau fraksi Gerindra, Marwan Yohanis meminta Gubernur Riau Syamsuar tidak terlalu lama mempertimbangkan untuk merombak struktur pejabat di Pemprov Riau.
"Kalau untuk kebaikan, kita memang harus sabar, mungkin masih ada kepentingan yang tidak terakomodir, baik politik maupun profesional," kata politisi asal Kuansing ini, Sabtu, 4 Januari 2020.
Kepentingan ini kata Marwan, seperti ada birokrat yang profesional tapi tidak memiliki kekuatan politik atau sebaliknya ada orang yang punya dukungan politik tapi kurang profesional.
"Kita tidak mau seperti itu, tapi itu hak prerogatif gubernur. Yang penting, gubernur harus bisa menyusun gerbong yang ia bawa ini betul-betul berjalan lancar," tuturnya.
Mantan ketua DPD Gerindra Riau ini menambahkan, dia juga tidak menginginkan mesin baru yang dibawa Syamsuar masih pakai gerbong yang lama, ia khawatir perjalanan pemerintahan tidak sejalan dengan visi misi Syamsuar.
"Kalau kondisinya begitu, tentu yang jadi korban adalah rakyat karena pembangunan terkendala," tuturnya.
Pun begitu, Marwan tak ingin jika pertimbangan-pertimbangan itu menjadi alasan Syamsuar untuk mengulur-ulur waktu menentukan susunan kabinetnya.
Pasalnya, kondisi seperti ini para birokrat bekerja menjadi ogah-ogahan, sebab secara mental mereka sudah kena.
"Kalau aturannya kan harusnya menjabat atau tidak, tanggung jawab mereka (ASN) adalah bekerja maksimal. Cuma sekarang semangatnya sudah melemah saya tengok," tegas Marwan.
Makanya, Marwan mendesak Syamsuar untuk tidak mengulur waktu lebih lama lagi, sebab jika kondisi seperti ini pelayanan terhadap masyarakat akan menjadi menurun.
Terlebih, Pemprov dan DPRD Riau sudah sepakat untuk menggesa APBD Perubahan 2020.
Pemerintah, jelas Marwan, pada hakikatnya tugasnya adalah melayani rakyat, mulai dari rakyat itu baru lahir hingga ia meninggal, pemerintah wajib memberikan pelayanan.
"Tugas pemerintah cuma satu, hanya memberikan pelayanan. Kalau sampai sekarang belum jelas, bagaimana dia melayani dengan baik. Jangan hanya karena mempertimbangkan satu dua orang, pelayanan jadi terganggu," tutupnya.
Seperti yang diketahui, Syamsuar kembali menunda pelantikan pejabat eselon III dan IV kemarin, Jumat, 3 Januari 2020.