Soal Pasar Cik Puan, DPRD Riau: Jangan Serahkan ke Investor

karmila-sari.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil ketua komisi III DPRD Riau, Karmila Sari menyoroti nasib pasar Cik Puan Pekanbaru yang sudah terbengkalai cukup lama karena ada perbedaan pendapat antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru.

Pasar yang kerap dikenal dengan sebutan pasar loket ini di bangun semasa pemerintahan Wali Kota Pekanbaru, Herman Abdullah namun hingga hari ini pembangunan belum tuntas.

Alasannya, Pemko Pekanbaru ingin menyerahkan pembangunan pasar kepada pihak ketiga, sementara Pemprov Riau selaku pemilik sebagian lahan meminta agar Pemko membangun dengan APBD Kota Pekanbaru.

"Kemarin ada asosiasi harga pasar Cik Puan mengeluh ke kami, karena kondisi yang tidak terurus begitu, pengunjung jadi berkurang, belum lagi parkir yang tidak beraturan," kata Karmila kepada Riau Online, Kamis, 2 Januari 2020.



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri, sambung Karmila, sudah menyarankan untuk lahan itu dihibahkan saja daripada aset tersebut dibiarkan seperti hari ini.

Namun, Karmila menegaskan pihaknya mendukung hibah aset ini dengan syarat dibangun oleh APBD Kota.

"Pemprov dan pemko harus berkoordinasi, kita di provinsi tidak ada dinas pasar, makanya harus Pemko yang membangun. Jangan semua harus dipihakketigakan. Kalau dari Pemko kan bisa dibuat BUMD untuk mengelolanya," tambah politisi Golkar ini.

Terkait Pemko yang masih ngotot untuk memakai investor, menurut Karmila kurang tepat karena ia menilai Pemko Pekanbaru memiliki SDM dan anggaran yang cukup untuk membangun pasar tersebut.

"Apa kurangnya Pemko? Kita kan bisa kerjasama dengan kementerian, karena ini pasar sentral, kita kenal dari dulu malah dengan pasar ini, harusnya kan pasar ini maju. Apalagi dengan posisinya yang sangat strategis," tuturnya.

"Sangat sayang sekali kalau potensi aset yang besar begitu kita serahkan pada pihak ketiga, kita punya aset, punya kewenangan, kenapa kita diserahkan ke investor, kita harus mandiri," pungkasnya.