Untuk Meminimalisir pelanggaran lalu lintas jelang tahun baru 2020 di Kabupaten Bengkalis, Riau. Satuan Lalu Lintas, Polres Bengkalis melalukan kegiatan Operasi Lilin Muara Takus, dengan cara Penerangan Keliling (Peling).
(istimewa)
Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Untuk Meminimalisir pelanggaran lalu lintas jelang tahun baru 2020 di Kabupaten Bengkalis, Riau. Satuan Lalu Lintas, Polres Bengkalis melalukan kegiatan Operasi Lilin Muara Takus, dengan cara Penerangan Keliling (Penling).
Penling berupa imbauan keselamatan berlalu lintas, di jalan melalui pengeras suara (TOA) menggunakan kendaraan Sat lantas Polres Bengkalis di beberapa ruas jalan di Kabupaten Bengkalis.
Dalam Penling tersebut, Anggota Satlantas Polres Bengkalis mengimbau kepada pengendara roda dua agar selalu menggunakan helm SNI, baik sebagai pengemudi mau pun yang dibonceng.
Serta menghimbau kepada pengendara roda empat tetap menggunakan Seat Beal, melengkapi surat kendaraan. Jangan menerobos lampu merah dan melawan arus agar selalu tertib dalam berlalu lintas.
Disamping itu, Satlantas Polres Bengkalis juga telah menyediakan Pos Pengamanan dan pelayanan bagi pengemudi yang ingin istirahat.
"Upaya Penling ini kami lakukan guna menarik simpatik masyarakat agar peduli akan keselamatan diri dan orang lain yang ada di jalan," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto disampaikan Kasat Lantas, AKP Hairul Hidayat, Sabtu, 28 Desember 2019.
Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat menambahkan upaya ini sekaligus juga melakukan patroli ke lokasi rawan macet, langgar dan laka.
"Idealnya jelang Tahun Baru 2020 ini, kita menghimbau untuk tetap tertib dalam berlalu lintas. Karena apabila tertib di jalan, maka keselamatan bersama dalam berlalu lintas akan terwujud," imbuh Kasat Lantas Bengkalis.