Polisi Gagalkan Penyelundupan 300 Karung Bawang Bombay di Bengkalis

bawang-bombay.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang dari Malaysia melalui perairan Bengkalis, Jumat (13/12) sore kemarin.

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Ariyanto menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari peran Nelayan Mitra Polair (Netral) yang dibentuk Polair Polres Bengkalis beberapa tahun terakhir.

"Penggagalan penyeludupan barang ilegal ini dilakukan Polair setelah mendapat informasi dari Netral yang menjadi mitra Polisi," katanya melalui Kasat Polair Polres Bengkalis AKP Yudhi Franata kepada awak media, Minggu, 15 Desember 2019, siang.

Yudhi menambahkan pada sore Jumat kemarin, pihaknya medapat informasi dari Netral adanya kapal diperairan diduga membawa barang ilegal.



"Berdasarkan informasi ini kita langsung menurunkan anggota untuk melakukan patroli di wilayah yang diinformasikan Netral," kata AKP Yudhi.

Setelah melakukan patroli sekitar satu jam, tim Polair menemukan sebuah kapal dengan nama KM Alvin berada di perairan Tanjung Parit kecamatan Bantan. Keberadaan kapal tersebut cukup mencurigakan, sehingga tim Polair melakukan pengejaran.

"Saat diberhentikan dan anggota melakukan pemeriksaan, ternyata kapal tersebut membawa bawang bombay sebanyak 300 karung. Selain juga ditemukan barang lainnya diduga berasal dari Malaysia," terang Kasatpolair.

Menurut dia, dengan temuan barang bukti ini, petugas langsung melakukan pemeriksaan dokumen.
Namun nakhoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen sah terkait barang bawaan kapal ini.

"Anggota kita kemudian mengamankan barang bukti dan membawa nakhoda dan Anak buah kapal ke Markas Polair Polres Bengkalis. Dimana saat ini penyidikan masih kita lakukan," tambahnya.

Nakhoda yang diamankan petugas berinisial D (39) warga desa Pambang Baru kecamatan Bantan. Sementara ABKnya berinisial M (20) yang juga warga Bantan.

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ini," tutupnya.