Jelang Pilkada, Ijazah Wabup Kuansing Halim Kembali Diungkit

Halim.jpg
(Radar Investigasi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau masalah ijazah Wakil bupati (Wabup) Kuansing H Halim kembali diungkit.

Kini, dugaan ijazah paket C palsu diduga miik Wabup Halim tersebut kabarnya dilaporkan ke Polres Kuansing. Masalah ijazah tersebut dilaporkan oleh salah seorang warga Kuansing.

"Iya ada laporan terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh seorang warga. Ia melapor atas nama pribadi," ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Andi Cakra Putra membenarkan adanya laporan tersebut ketika dikonfirmasi RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 5 Desember 2019.

Menurut Andi, laporan tersebut baru bersifat aduan dan tetap akan ditindaklanjuti. "Laporan kalau tidak ada salah itu tanggal 26 Oktober lalu, sekarang lagi kita lidik," kata Kasat Reskrim.



Sebelumnya Wabup Halim kepada RIAUONLINE.CO.ID menyatakan, sebenarnya persoalan masalah ijazah sudah selesai. Bahkan dirinya juga sudah menerima surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus dugaan ijazah palsu tersebut dari Polda Riau.

"Masalah ini sudah SP3, rencana saya akan lapor balik orang yang mengungkit masalah ijazah ini," tegas Wabup Halim.

Bahkan Wabup Halim juga memperlihatkan surat SP3 yang diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau tersebut.

"Ini SP3 nya sudah ada, selama ini memang saya tidak mau ekspos masalah ini, tapi karena ada laporan maka masyarakat harus tahu kalau masalah ini sudah lama selesai dan kini kembali diungkit," katanya.

Dalam surat tersebut Polda sudah menghentikan penyidikan tindak pidana atas nama Terlapor H Halim alias Njo Jong Liang terhitung mulai tanggal 15 Maret 2017. Surat penghentian penyidikan tersebut langsung ditandatangani Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Surawan.

Di mana dugaan ijazah palsu paket C diduga digunakan Halim maju pada Pilkada Kuansing Tahun 2015 silam juga pernah dilaporkan oleh rivalnya. Saat itu Halim berpasangan dengan Mursini. Namun kasus tersebut akhirnya terbit SP3.