RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution terlihat kesal saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pembangunan Jembatan Sail, Jumat 6 Desember 2019. Sebab hingga akhir tahun ini, jembatan yang dibangun dengan menggunakan dana dari APBD Riau tahun 2019 ini progres pekerjaannya baru berjalan 43 persen.
"Sesuai surat perjanjian kerja kan tanggal 13 Desember ini sudah harus selesai. Sementara sampai hari ini progresnya baru 43 persen. Seharusnya sudah diangka 90 an persen ini," kata Edy.
Mantan Danrem 031 Wirabima ini meminta agar pihak kontraktor yakni PT Rajawali Sakti Prima menggesa pembangunan jembatan ini. Apalagi pihak perusahaan sudah memasang target sampai tanggal 13 Desember bertepatan dengan bekahirnya kontrak, progresnya diangka 64 persen.
"Kalau harus lembur, ya harus lembur, kalau perlu kerja siang malam, supaya target itu bisa dikejar," ujarnya.
Setelah kontrak tersebut berakhir, sementara pekerjaan belum selesai, maka pihak perusahaan masih diberikan kesempatan dengan melakukan adendum selama 50 hari setelah kontrak berakhir. Namun selama perpanjangan waktu itu perusahaan tetap dikenakan denda.
"Masih bisa diperpanjang dengan adendum, 50 hari. Makanya saya ingatkan, jangan sampai setelah perpanjangan waktu 50 hari itu tidak diselesaikan. Kalau tidak diselesaikan, perusahaan ini blacklist saja," katanya. (*)