88 Unit Kendaraan Terjaring Razia Pajak

razia-pajak.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Cut Nyak Dien, mendadak kaget. Di saat bersamaan sejumlah petugas dari Bapenda Riau, Aparat kepolisian dan Jasaraharja tengah melakukan razia pajak kendaraan bermotor.

Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru, Senin 2 Desember 2019 tersebut berhasil menjaring sebanyak 1.030 unit kendaraan bermotor. Dari 1.030 unit kendaraan yang terjaring razai itu, ada 68 unit yang terpaksa ditilang. Sedangkan untuk yang menunggak pajak jumlahnya sebanyak 88 unit.

Sejumlah pemilik kendaraan yang menunggak pajaknya ini pun langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi razia. Sebab di saat bersamaan, pihak Bapenda sudah menyiapkan gerai samsat keliling yang bisa melayani para pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayarkan pajaknya langsung di lokasi razia.

"Kita siapkan Samsat keliling di lokasi razia, tadi ada 14 pemilik kendaraan bermotor yang langsung melakukan pembayaran pajaknya di tempat, kita siapkan Samsat Keliling di lokasi Razia," kata Kepala Bapenda Riau, Indra Putrayana, Senin 2 Desember 2019.



Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Bapenda Riau, sebagian besar kendaraan yang terjaring razia dan menunggak pajaknya adalah kendaraan roda dua.

"Hampir 75 persen yang terjaring razia dan menunggak pajaknya itu kendaraan roda dua," katanya. (*)