Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Ruby Handoko menegaskan pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara merata di seluruh Kabupaten Bengkalis.
"Jika pemerintah serius, tentunya pembangunan infrastruktur bukan hanya dilakukan di luar Pulau Bengkalis saja," tegas Ruby Handoko, Minggu, 24 November 2019.
Akok sapaan akrab Ruby Handoko, menjelaskan belakangan ini pembangunan infrastruktur terkesan hanya dilakukan di luar Pulau Bengkalis dan Rupat. Padahal kata dia, Pulau Bengkalis adalah merupakan ibu kota di Kabupaten Bengkalis.
"Seyogyanya, pembangunan prioritas ada di Pulau Bengkalis ini, bukan hanya di daratan saja," terang Akok.
Pun demikian, Politisi senior Partai Golkar inipun sangat menyayangkan selama ini pembangunan insfrasruktur guna meningkatkan investasi dan pariwisata hanya bertumpu di luar dari Kota Bengkalis.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kabupaten Bengkalis, Tahun Anggaran (TA) 2020, sebesar Rp 3,015 triliun dari Provinsi Riau.
"Oleh karena itu, kita minta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis agar segera mempersiapkan rencana pembangunan yang merata. Intinya, harus berdasarkan norma keadilan agar ada kesinambungan dalam pembangunan termasuk di Pulau Rupat," imbuh Akok.
Disamping itu, Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Bidang pembangunan dan perekonomian ini, meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis agar segera mempersiapkan rencana pembangunan.
Pasalnya, banyak peraturan yang disetujui yang mempengaruhi proses pembangunan, mulai dari tender proyek sampai akhir tahun belum selesai.
"Idealnya, di awal tahun 2020, lelang sudah dibuka. Kita minta ULP agar inten berkoordinasi dengan SKPD terkait tender di instansi tersebut. Jangan lagi terjadi seperti tahun sebelumnya, tender dilelang hingga akhir tahun," tegas Ruby Handoko
Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Bengkalis menggesa pembahasan APBD tahun 2020 bersama pemerintah Kabupaten Bengkalis, hingga akhirnya mengelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD TA 2020, Kamis, 21 November 2019 kemarin.
Anggaran APBD Tahun 2020 yang disepakati bersama dan KUA PPAS sebesar Rp.3.820.517.806.344,91 di antaranya dari Belanja tidak langsung sebesar Rp.1.491.185.304.166,91, dan belanja langsung sebesar Rp. 2.329.332.502.178.