Salah Hitung, APBD Riau Diperkirakan Hanya Rp7,1 Triliun

eet2.jpg
(Hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2020 kemungkinan besar akan kembali mengalami penurunan dari yang sudah tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Pasalnya, dalam penyusunan KUA-PPAS tersebut Pemerintah Provinsi Riau melakukan kesalahan hitung terhadap potensi pendapatan dari sektor Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas).

Tak tanggung-tanggung, penurunan ini bahkan mencapai angka Rp 800 Milyar. Akibatnya, APBD Riau yang semula mencapai Rp 7,9 T diperkirakan hanya bisa disahkan sebesar Rp 7,1 T saja.



Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet mengatakan, awalnya pihaknya mengirimkan surat pengajuan DBH sebesar Rp 2,4 T kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), namun Kemenkeu menolak dan hanya menyanggupi Rp 1,8 T saja.

"Dari Rp1,8 triliun itu, yang bisa diterima Riau hanya Rp1,2 triliun, karena kan asumsi itu paling besar 75 persen. Makanya, keluar angka Rp 1,2 T," kata Eet, Selasa, 19 November 2019.

Dari angka Rp1,2 triliun tersebut akan ditambah dengan dana tunda salur dari tahun 2017 dan 2018 yang totalnya berjumlah Rp436 miliar. Jadi, jika di total dana dari pusat yang diterima Pemprov Riau pada APBD 2020 adalah Rp1,7 triliun

Menanggapi kondisi ini, DPRD Riau sudah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan rasionalisasi guna memangkas sejumlah program yang tidak prioritas di tahun 2020 nanti.