Dianggap Hambat Investasi, DPRD Riau Dukung Penghapusan Amdal

robin-hutagalung.jpg
(Hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua komisi II DPRD Riau, Robin P Hutagalung setuju dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang berencana untuk menghapus Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang dinilai mempersulit investasi.

"Yang menghambat proses investasi kan memang harus dipangkas, termasuk birokrasi, itu kan inovasi pak Jokowi," kata ketua DPC PDIP Pekanbaru ini, Senin, 18 November 2019.

Jika memang pemerintah pusat menganggap Amdal kerap dijadikan mainan pejabat maupun instansi terkait, menurut Robin, ada baiknya dihapuskan saja karena pemerintah pusat tentu punya kajian sendiri.

"Amdal kalau memang dianggap jadi mainan pejabat dan instansi dan menghambat perizinan. Tidak ada salahnya (dihapus)," tambahnya.



Terkait pengganti Amdal ini, tutur politisi senior PDIP ini, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat karena ia yakin pemerintah pusat tentu tidak akan mengabaikan masalah lingkungan.

"Kita tunggu saja regulasi baru dari pusat, lingkungan hidup tidak boleh diabaikan, Amdal ini mungkin dianggap agak berlika-liku, tapi kan lingkungan hidup ini harus diprioritaskan. Mengganti pola lain mungkin saja ini," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menjelaskan soal rencana menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari daftar syarat yang dibutuhkan dalam proses pengurusan izin investasi.

"Idenya kan ada RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Kalau RDTR sudah ada kan semua sudah dipertimbangkan tapi kan kontroversi kemarin, akhirnya barangkali kita harus teliti lebih lanjut," kata Sofyan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 11 November 2019 dilansir dari tempo.

Penghapusan IMB dan Amdal tersebut dilakukan demi memudahkan pengusaha dalam berinvestasi di Indonesia. "Itu sih pilihannya adalah dengan RDTR ditambah dengan standar-standar yang ketat sekali, di-check list dan enforcement yang keras. Kedua, mensimpelkan ini. IMB masih ada, tapi notifikasi saja, jadi standarnya ketat dan pengawasan. Ketiga, kalau perlu kita gunakan pengawasan pihak ketiga, kenapa tidak?," ujar Sofyan.

Riau sendiri merupakan salah satu provinsi dengan jumlah investasi yang cukup tinggi, terbukti dengan banyaknya industri yang berkembang di Riau terutama industri kelapa sawit.